Site icon Berita Kota Makassar

Tim Covid Imbau Patuhi Fatwa MUI

BANTAENG, BKM — Tim gugus Covid-19 Bantaeng menerima laporan adanya warga, khususnya yang beragama Islam, masih salat berjamaah di masjid. Hal ini dinilai bertentangan dengan larangan pemerintah dan fatwa Majelis Ulama Indonesia.
Asisten I Pemkab Bantaeng, Hartawan Zainuddin, Selasa (28/4), mengatakan, ada dua kecamatan yang dilaporkan, yakni Eremerasa dan Uluere.
“Umat Islam dari dua kecamatan tersebut dilaporkan masih salat berjamaah di masjid dalam situasi darurat corona”, katanya.
Menurut Hartawan, warga tersebut bukan berarti tidak patuh. Melainkan mereka belum mengetahui cara penyebaran virus dan bahayanya.
Terkait fenomena ini, tim akan meningkatkan sosialisasi larangan pemerintah dan fatwa MUI tersebut dengan cara mendatangi rumah-rumah warga.
Tim Gugus yang hadir dalam rapat koordinasi adalah, Asisten I mewakili Bupati, Kapolres AKBP Wawan Sumantri, Dandim 1410 Bantaeng Letkol CZI Tambohule Wulaa, Kakan Kemenag H Muhammad Yunus, Kadis Kesehatan dr Andi Ihsan. (wam/C)

Exit mobile version