Site icon Berita Kota Makassar

Baznas Tunda Bagikan Sembako

BARRU, BKM — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Barru tidak ingin gegabah dalam menyalurkan bantuan kepada kaum dhuafa. Pihaknya masih menunggu data resmi dari pemerintah. Ribuan paket sembako yang disiapkan Baznas akan dibagi setelah ada data ril dari pemerintah .
Hal ini dilakukan pihak Baznas untuk menghindari tumpang tindih penerima bantuan di masa pandemi Covid-19, sehingga harus menyesuaikan dengan data resmi pemerintah kabupaten.
Wakil Ketua Baznas Barru, La Minu Kalibu mengatakan, pihaknya tak akan mendistribusikan bantuan sembako jika belum ada persetujuan dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Hal ini dimaksudkan, agar bisa lebih efektif, dan tidak ada penerima ganda antara bantuan dari pemerintah dan Baznas.
“Sasaran kita adalah fakir dan miskin. Agar objektif, maka Relawan Layanan Aktif Baznas yang melakukan penyisiran dari Dinsos dan data dari (Pemerintah) Desa,” kata La Minu didampingi pengurus Baznas lainnya, Abdullah R, saat memberikan keterangan pers bersama dengan Bupati Barru Suardi Saleh di Media Center Khusus Covid-19, Sabtu (2/5)
Baznas Barru yang diketuai Anregurutta Prof Faried Wadjedy, menyiapkan sedikitnya 6.500 paket sembako untuk disalurkan ke sejumlah desa setelah data terbaru dari pemerintah sudah dimusyawarahkan di masing-masing desa dalam waktu dekat ini.
“Kapolres dan Dandim juga bersedia mengawal bersama dengan menugaskan satu polisi dan satu tentara saat pendistribusian bantuan Baznas nantinya,” terangnya.
Bupati Barru Suardi Saleh menjelaskan, pihaknya sengaja menghadirkan pengurus Baznas di konfrensi pers kali ini, agar dalam bergerak membantu warga, tetap bisa bersinergi dan menyesuaikan dengan data pemerintah.
“Sesuai harapan LSM dan Pers, Baznas kita hadirkan. Kami ingin sekirar 7000 paket sembako yang disiapkan Baznas, pendistribusiannya setelah pendataan rampung. Ini sangat penting, agar tidak terjadi tumpang tindih. Karena itu kami meminta, harus ada koordinasi dengan Tim Gugus Tugas,” papar Suardi. (udi/C)

Exit mobile version