Site icon Berita Kota Makassar

Copot Aparat Desa, Plt Kades Topejawa Dihearing

TAKALAR, BKM — Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar akhirnya memanggil pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa Topejawa, Kecamatan Mangngarabombang.
Pemanggilan yang dikemas dalam bentuk hearing atau rapat dengar pendapat ditempuh setelah DPRD Takalar menerima aspirasi terkait pencopotan sejumlah aparat desa dan kepala dusun.
Rapat dengar pendapat yang hampir diikuti seluruh anggota DPRD komisi 1 berlangsung alot, Karena rapat tersebut juga dihadiri Camat Mangngarabombang bersama Plt Kepala Desa Topejawa, Anwar.

”Plt Kades dipanggil terkait pencopotan aparat desa yang terjadi belum lama ini di Topejawa. Dimana, dengan banyaknya pencopotan aparat desa secara sepihak yang dilakukan pelaksana tugas mengakibatkan warga memprotes keputusan pencopotan itu,” kata Ketua Komisi 1 DPRD Takalar, H Nurdin HS, Rabu (29/4).

Camat Mangngarabombang, Mappaturung saat dikonfirmasi juga membenarkan adanya rapat dengar pendapat terkait pencopotan aparat desa Topejawa.
”Disayangkan memang, Kades melakukan pencopotan aparat desa tanpa ada koordinasi dengan kami di kecamatan. Dimana, pencopotan itu telah melaggar peraturan dan undang-undang desa,” kata Mappaturung. (ira/mir/c)

Exit mobile version