MAKASSAR, BKM — Sudah sekitar satu bulan, seluruh peserta didik melaksanakan aktifitas belajar dari rumah (learning from home). Kebijakan itu diterapkan pasca pandemi covid-19 melanda Indonesia.
Selama sebulan proses belajar dilakukan dari rumah, menurut Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Abd Rahman Bando, cukup banyak inovasi yang tercipta, khususnya di tingkat guru.
“Misalnya, mereka membuat simulasi-simulasi pembelajaran yang dibuat dalam bentuk video-video pendek lalu dikirimkan ke anak-anak melalui medsos, melalui fasilitas teknologi informasi, ini kan luar biasa,” ungkap Rahman Bando, akhir pekan lalu. Padahal kata Kadis Perikanan dan Kelautan ini, mereka tidak pernah dilatih sebelumnya, ini otodidak saja dan melihat perkembangan informasi yang berkembang mereka formulasi ke dalam bentuk paparan materi yang dibuat berupa video-video pendek, ini luar biasa.
Selanjutnya, peserta didik di rumah, dalam pendampingan orangtuanya, diminta mendokumentasikan dan kemudian mengirimkan tugasnya, baik dalam bentuk foto maupun video.
Kendati demikian, masih banyak juga kekurangan yang ditemui. Yang banyak ditemui adalah aktifitas belajar mengajar yang terbentur pada akses internet. Ada juga yang tidak memiliki gadget memadai untuk memaksimalkan proses pembelajaran.
“Ini salah satu kendala yang akan terus kita pikirkan solusinya,” ungkap Abd Rahman.
Dia melanjutkan, untuk persoalan yang dihadapi tersebut, Menteri Pendidikan Nadiem Makarim telah menawarkan solusi dengan memperbolehkan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) digunakan membeli kuota internet bagi guru-guru dan juga untuk peserta didik yang kurang mampu.
Instruksi Menteri Pendidikan itu menjadi angin segar bagi pengelola pendidikan di daerah. Namun, selama instruksi itu baru sebatas wacana, tidak diikuti dengan perubahan atau revisi petunjuk teknis (juknis) pengelolaan dana BOS, instruksi itu tetap tidak akan berjalan.
Alasanya, kata Abd Rahman Bando, para guru maupun kepala sekolah takut melanggar aturan yang ada.
“Apalagi kami di diknas, lebih takut lagi,” tandasnya.
Terpisah, Sunarti, guru honorer di salah satu SD di Kota Makassar mengaku bersyukur jika memang dana BOS bisa digunakan untuk membeli kuota demi kelancaran proses belajar dan mengajar melalui internet.”Saya bersyukur adanya instruksi Mendikbud, hanya saja memang perlu ada juknisnya,”singkat Narti sapaan akrabnya. (rhm)
