Site icon Berita Kota Makassar

Bupati: Keputusannya ada di Perbankan

MAMUJU, BKM — Bupati Mamuju Habsi Wahid menyurati pihak perbankan agar memberikan keringanan penundaan pembayaran angsuran kepada ASN dan anggota DPRD. Hal ini mengacu pada pidato Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Permohonan keringanan penundaan pembayaran angsuran akibat dari wabah covid-19 yang membuat kondisi ekonomi masyarakat menjadi terganggu. Hanya saja Habsi mengaku tak bisa mengintervensi pihak perbankan terkait dengan surat permohonan yang telah diajukan.
”Kami tentu prihatin dengan kondisi ekonomi yang menimpa masyarakat terutama para ASN. Tapi kami juga sadar keputusan sepenuhnya ada pada perbankan apakah menerima permohonan tersebut atau tidak,” ujar Habsi.
Tapi yang pasti jelas Habsi, atas nama Pemkab telah melakukan upaya itu dengan bermohon kepada pihak perbankan. Langkah ini juga sekaligus menyampaikan apsirasi para ASN dan anggota dewan. (ala/E)

Exit mobile version