MAKASSAR, BKM–Pemerintah Provinsi Sulsel tengah mengajukan empat laboratorium ke kementerian kesehatan untuk izin pemeriksaan spesimen terkait virus corona atau covid-19 dengan metode polymerase chain reaction (PCR).
Empat laboratorium yang dimaksud yakni Balai Besar Veteriner Maros, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Makassar, Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Makassar dan Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Soppeng.
“Gubernur saat ini telah mengajukan empat lab, sudah dikirimkan ke Kemenkes untuk menetapkan izinnya. Seperti Balai Veteriner di Maros, itu bisa lakukan PCR,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Ichsan Mustari melalui video konferensi di Makassar.
Menurutnya, jika izin dari kemenkes sudah ada maka akan mempercepat penentuan status pada warga dengan status PDP (pasien dalam pengawasan). Apalagi, masih ada ratusan orang yang sedang menunggu hasil pemeriksaan swab.
“Mudah-mudahan kalau mendapatkan izin maka tentu jumlah PDP yang difollow up semakin sedikit, tentu pasien-pasien ini akan lebih cepat diketahui dan mendapatkan hasilnya,” katanya.
Di Sulsel sendiri saat ini, total ODP (Orang Dalam Pemantauan) sebanyak 4073, sedangkan yang selesai dipantau sebanyak 3216 dan 857 yang masih dalam pemantauan.
Sementara total PDP yakni 893 orang, 558 dinyatakan negatif dan 90 orang di antaranya telah meninggal dunia.
“PDP 90 orang yang meninggal itu yakni rangkuman angka yang juga termasuk tidak dilakukan pengambilan swab dan pemeriksaan PCR,” ucap Ichsan.
Sementara total positif covid-19 di Sulsel yaitu 601 orang, 200 orang telah pulang dan dinyatakan sembuh dan 42 lainnya telah meninggal dunia.(nug)
Pemprov Ajukan Empat Laboratorium untuk Covid
