MAKASSAR, BKM — Seorang pria bertato kartun Doraemon dijebloskan ke balik sel Mapolsek Tamalate usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik, Senin (5/5). Dia Irfandi alias Ippang (20) yang kini berstatus tersangka dalam tindak pidana penganiayaan berat terhadap saudaranya sendiri atau kakaknya.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriadi Idrus menjelaskan, Irfan sebelumnya dilapor saudaranya sendiri. Dari laporan itu hingga ditindaklanjuti oleh unit Reksrim Polsek Tamalate pada hari Sabtu (3/5). Tim berhasil mengamankan Irfan bersama barang bukti yang digunakan melukai kakaknya berupa pisau serta ketapel lengkap dengan alat pelontarnya.
”Awalnya Polsek Tamalate menrima aduan menyebutkan bahwa seorang lelaki melakukan penikaman terhadap saudaranya. Akibat dari kejadian itu korban seorang kakak dari pelaku menderita luka tusukan pada bagian paha dan lengan kiri, setelah sebelumnya terlibat kejar-kejaran,” jelas Kompol Supriadi.
Aduan itu, kata mantan Kapolsek Rappocini ini, tim Unit Reskrim Polsek Tamalate langsung bergerak ke lokasi yang ditunjukkan. Tepatnya di Kompleks Hartaco Indah. Hasilnya, Irfan diamankan tanpa perlawanan bersama barang buktinya.
”Pelaku mengakui menganiaya kakaknya setelah terlibat cekcok karena kesalahpahaman. Irfan kemudian tersulut emosi hingga mengambil senjata tajam. Korban melihat pelaku bersajam hingga berusaha menghindar dengan cara kabur. Namun naas, korban pun mendapat penyerangan oleh pelaku seketika korban jatuh tersungkur. Setelah itu, pelaku langsung kabur. Kini pelaku meringkuk di balik sel Mapolsek Tamalate,” tandas Kasubag Humas Polrestabes Makassar. (ish/mir/b)
Tikam Kakak, Adik Disel
