MAKASSAR, BKM — Pandemi covid-19 yang saat ini terjadi memberi pengaruh besar terhadap pengelolaan keuangan di Pemkot Makassar.Hingga April tahun ini, tercatat APBD Pemkot Makassar mengalami defisit sebesar Rp947 miliar.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Rahmat Mappatoba, defisit yang terjadi saat ini banyak dipengaruhi oleh berkurangan pendapatan asli daerah (PAD) yang masuk ke kas daerah.
“Setelah kita hitung-hitung, hingga April 2020 ini, Pemkot mengalami defisit sekitar Rp947 miliar. Pemasukan pajak daeah berkurang karena banyak sektor usaha yang tidak beraktifitas selama pandemi covid-19 ini,” ungkap Rahmat.
Seperti diketahui, sejumlah sektor usaha sebagai sumber pendapatan daerah, seperti jasa penginapan, kuliner, industri, dan pariwisata juga tutup ditengah darurat Corona di Makassar.
Selain PAD yang mengalami penyusutan, kata Rahmat, defisit yang terjadi juga disebabkan oleh bagi hasil dan transfer dari pemerintah pusat yang tidak disalurkan karena pemerintah fokus menangani covid-19.
Terkait dengan itu, Pemkot Makassar akan melakukan rasionalisasi anggaran sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35 Tahun 2020, serta melaksanakan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu) Tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Covid-19.Ia pun menyakini, PAD Makassar dipastikan tak mampu mencapai target sekitar Rp1,7 triliun pada tahun ini.
Meski begitu, Pemkot Makassar kata Rahmat tetap menarget pendapatan hingga Rp1 trilliun.
“Mudah-mudahan PAD kita bisa mencapai Rp1 triliun,” Rahmat menambahkan.
Di tengah pandemi covid 19, Pemkot Makassar juga terlihat total melakukan penanggulangan covid-19.
Hal itu dengan telah dilakukannya rasionalisasi anggaran penanganan covid-19.
Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Makassar, Fuad Azis, juga mengungkapkan, setelah menggelontorkan Rp143 miliar, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Makassar bakal menyiapkan lagi Rp81 miliar.
Adapun dana Rp81 miliar yang akan dialihkan ke tahap dua pendanaan penanggulangan covid ini bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID).
“Jadi DID ini sebagian besar anggaran sosialisasi, dan dana aspirasi yang ada di kelurahan,” katanya.
Terkait dengan total anggaran Rp143 miliar untuk dana tahap awal, itu telah terpakai sebanyak Rp72 miliar.
“Jadi 72 miliar ini sudah digunakan Dinsos Makassar sebanyak Rp42 miliar, serta Rp30 miliar untuk Dinas Kesehatan dan BPBD,” kata Fuad.
Di tengah darurat covid, anggaran penanggulangan ini tidak lagi memakai sistem tender.
Hal ini mengacu melalui Peraturan Presiden nomor 17 tahun 2018, yang berbunyi tentang pengadaan barang dan jasa dalam kondisi darurat. (rhm)
