BARRU, BKM — Petani di Kabupaten Barru tak perlu khawatir karena pemerintah pusat menanggung 80 persen premi asuransi dari kerugian gagal panen akibat banjir dan kekerangan. Bahkan lebih teristimewa lagi karena sisanya yang 20 persen akan ditanggung Pemkab Barru.
Pembayaran asuransi digratiskan kepada petani dan pembayaran preminya ditanggung pemerintah pusat dan Pemkab Barru. Hal ini terwujud dengan adanya penandatanganan Memori Of Understanding (MOU) atau perjanjian kerjasama dengan PT Asuransi Jasindo dengan Pemkab Barru yang digelar di ruang rapat Bupati Barru, Senin (4/5).
MoU ditandatangani Bupati Barru Suardi Saleh beserta Kadis Pertanian Kabupaten Barru, Ahmad, dan Kepala PT Asuransi Jasindo Cabang Makassar, Yoshika Lesmana. Dalam perjanjian tertuang jika Jasindo Makassar ikut membackup asuransi pertanian tanaman padi. Seperti memberikan jaminan atas kerugian gagal panen akibat dari banjir, kekeringan, dan akibat serangan organisme pengganggu tanaman (OPT).
Kepala PT Asuransi Jasindo Makassar, Yoshika Lesmana mengatakan, pihaknya menargetkan sebanyak 7.300 hektare lahan pertanian di Barru mendapat asuransi.
Yoshika mengaku, proses klaim asuransi untuk petani akan dipermudah. Jika petani mengalami kerugian, proses klaim bisa dilakukan melalui pesan singkat.
” Klaimnya segera dibayarkan jika dokumen sudah dilengkapi dan dilaporkan. Pelaporan bisa melalui kantor cabang kami, atau melalui pesan singkat,” jelas Yoshika.
Sementara itu Bupati Barru Suardi Saleh menuturkan, melalui kerjasama ini, maka petani yang ada di Barru tidak perlu lagi membayar sisa premi asuransi. Sebab semua ditanggung oleh pemerintah.
“Kalau asuransi dari pemerintah pusat itu yang dibayarkan hanya 80 persen atau sekitar 144.000. Melalui kerja sama ini, Pemkab Barru akan membayarkan sisa premi sebesar 20 persen atau sekitar 36.000. Jadi, tidak ada lagi petani di Kabupaten Barru yang mesti membayar premi,” tuturnya.
“Kita sengaja memberikan asuransi ini, karena kami sadar Barru sangat bertumpu pada sektor pertanian. Sebanyak 80 persen penduduk Barru berprofesi sebagai petani,” ujar Suardi.
Kadis Pertanian Kabupaten Barru, Ahmad, menuturkan, pembayaran asuransi ini tidak lagi dibebankan kepada petani tetapi melalui Pemkab Barru. (udi/C)
Gagal Panen Petani Gratis Asuransi
