MAKASSAR, BKM — Di tengah kesibukan tim Covid 19 dalam melakukan imbauan dan penertiban para pelaku usaha di tengah Pembatasan Sosial Berksala Besar (PSBB), malah sebagian warga memanfaatkan hotel untuk berpesta narkoba jenis sabu.
Seperti halnya di salah satu hotel di Jalan Bulevard, Senin dinihari (4/5), sekitar pukul 03.00 Wita. Sekelompok warga tertangkap basah sedang berpesta narkoba di hotel tersebut. Mereka dibekuk tim Ubur-ubur Satresnarkoba Polrestabes Makassar.
Mereka adalah Olaf bin Daud (40), warga BTN Bumi Tamarunang, Gowa, Fahri (23), Irfandi (42), Dravy Nusali (43), ketiganya warga Hartaco Kota Makaassar, Fahruddin alias Ayub (40) serta Abdul Sesse (48), keduanya warga Jalan Dg Kuling.
Barang bukti yang disita adalah satu saset sabu di dalam kantung celana Olaf, tiga saset sisa pakai sabu, tiga pirex, dan pipet isap sabu. Barang bukti tersebut disimpan di kaleng rokok Gudang Garam dan ditemukan di meja kamar hotel.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Estetika, mengemukakan, penangkapan tersangka di hotel berdasarkan informasi masyarakat kalau di hotel itu ada kegiatan pesta sabu.
Dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan enam orang pelaku pengguna sabu beserta barang buktinya. Para pelaku narkoba di depan petugas mengakui barang bukti tersebut miliknya. Keterangan tersangka masih dalam pengembangan penyidik Narkoba Polrestabes Makassar. (jul/mir)
Hotel Jadi Tempat Pesta Narkoba
