MAKASSAR, BKM–Untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19 di dalam tahanan, Polres Pelabuhan melakukan rapid test ke seluruh tahanan baru sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang diterapkan Polres Pelabuhan Makassar.
Seperti setiap ada tahanan baru harus menjalani rapidtest dan mengisolasi sebelum bergabung dengan tahanan yang lain.
Paur Subag Humas Polres Pelabuhan, Ipda Burhanuddin Karim, mengatakan, rapid test dilaksanakanoleh Urkes Polres Pelabuhan untuk 10 tahanan baru.”Ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran virus covid-19. Tercatat 10 orang tahanan menjalani rapid test sebelum masuk di ruang isolasi selama 14 hari. Dari hasil rapid test menunjukkan hasil negatif,” kata Burhanuddin Karim. Sementara itu, Kapolres Pelabuhan, AKBP Muhammad Kadarislam, juga meminta kepada masyarakat di Kecamatan Wajo dan Kecamatan Ujung Tanah serta Kecamatan Kepualauan Sangkarrang agar mentaati aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang tengah berlangsung.(jul)
Polres Rapid Test Tahanan Baru
