MAKASSAR, BKM — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hasil refocusing yang dialokasikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kota Makassar dalam penanganan pandemi Covid-19, harus bijak.
Selain mengalokasikan anggaran pada sektor kesehatan dan kebutuhan pokok masyarakat terdampak Covid-19, juga perlu mengalokasikan anggaran disektor ekonomi. Seperti memberikan penguatan ekonomi disektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Hal tersebut dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Firdaus Dewilmar di kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumohardjo, Selasa (5/5).
Kata Firdaus, sangat penting Pemerintah Provinsi Sulsel, kota dan kabupaten khususnya mengalokasikan anggaran hasil refocusing ke sektor usaha kecil. Yang itu tentunya bertujuan mempertahankan kesehatan ekonomi yang ada di Sulsel di tengah pandemi Covid-19.
”Kalau belanja untuk kebutuhan kesehatan, misalkan saja APD, itu kan sudah banyak pihak-pihak yang sumbangkan. Begitu pun dengan sembako. Sudah banyak bantuan dari sejumlah pihak. Jadi yang perlu juga perhatian ke sektor UMKM,” sebut Firdaus kepada BKM.
Sejak pandemi Covid-19 terjadi di Sulsel, Firdaus melihat pelaku UMKM belum sama sekali tersentuh bantuan dari pemerintah. Padahal, mereka juga termasuk terdampak Covid-19. Seperti contoh pelaku usaha penjualan ayam potong.
Karena pandemi Covid-19, penjualan ayam potong turun drastis. Orang-orang semakin berkurang keluar belanja kebutuhan. Otomatis memengaruhi penjualan pedagang. Bahkan tidak sedikit pedagang menjual harga ayamnya di bawah harga standar.
”Mereka (pedagang) harus menjual murah ayam potongnya. Sementara kan biaya produksi masih tetap normal. Jadi kasian mereka. Jadi saya minta kepada pemerintah untuk menggunakan dana Covid ini diberikan juga kepada mereka. Kalau perlu beli ayamnya. Seperti kayak gini kan beli bahan pokok lalu dibagikan kepada masyarakat,” terangnya.
Olehnya dia berharap pemerintah dapat peka peduli dan memerhatikan seluruh masyarakat yang terdampak Covid-19. Selama ini, anggaran penanganan Covid-19 hanya terfokus pada bantuan sosial (bansos). Sementara anggaran buat bansos telah ada dianggarkan pemerintah pusat.
”Semuanya fokus ke bansos. Padahal kan bansos sudah dianggarkan juga dari pusat. Jangan cuma disitu-situ ajalah. Anggaran harus difokuskan juga untuk stimulus ekonomi kepada UMKM. Lagian masyarakat sudah ada bantuan tuh yang namanya BLT. Otomatis daya beli akan meningkat. Tapi kalau misalnya penjualnya sedikit karena banyak yang bangkrut, otomatis akan ada permainan harga,” tegasnya. (arf/mir)
Soal Anggaran Penanggulangan Covid-19
