MAKASSAR, BKM — Seorang pria bernama Ahmad Rendra (23), Sabtu malam (9/5) sekitar pukul 21.45 Wita memakai Narkoba jenis sabu di rumah kosnya, Jalan Sultan Abdullah. Ahmad diringkus anggota Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Makassar di kamar kosnya nomor 03.
Saat anggota menggeledah isi kamar kosnya, ditemukan satu bungkus rokok gudang garam berisi enam saset kristal bening sabu abis pakai. Tersangka dan barang bukti diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan untuk diinterogasi.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, AKP Rudi, mengemukakan, tersangka diringkus di rumah kosnya Jalan Sultan Abdullah setelah anggota mendapat informasi dan laporan dari warga salah satu rumah kos Jalan Sultan Abdullah diduga dijadikan tempat transaksi narkoba dan memakainya.
Kanit Opsnal Sat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, Ipda Asnawi bersama anggota menindaklanjuti laporan dan informasi tersebut dan langsung ke TKP yang dimaksud, Jalan Abdullah untuk melakukan pemantauan.
Anggota mencurigai salah satu kamar kos dan selanjutnya anggota masuk ke dalam rumah kos tersebut tepatnya di kamar nomor 03 yang pada saat itu terbuka dan berhasil mengamankan tersangka Ahmad Rendra dan kemudian anggota memperkenalkan diri serta meminta izin melakukan pengeledahan.
Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu bungkus rokok gudang garam yang berisi enam saset kristal bening yang diduga sabu di kamar kos di samping Ahmad Rendra sedang duduk.
Tersangka Ahmad Rendra mengakui kalau narkoba tersebut miliknya. Selanjutnya tersangka Ahmad Rendra serta barang bukti diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (jul/mir)
Pakai Sabu di Rumah Kos
