MAKASSAR, BKM — Enam orang lelaki digulung aparat Mapolsek Panakkukang setelah terkuak dari hasil penyelidikan terkait tawuran dua kelompok warga yang menyebabkan salah seorang warga Kampung Berua, yakni Ali Usman, meregang nyawa.
Informasi yang berhasil dihimpun enam orang lelaki tersebut masing-masing bernama Syaifullah (23), Muh Ardi (22), Yulianto (21), tiga dari enam ini adalah anak di bawah umur berinisial FF (13), SM (17), dan AA (17)
.
Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fathur Rakhman, mengatakan, keenam orang yang diamankan tersebut dalam proses pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia dalam tindak pidana penganiayaan pemberatan (Anirat).
”Mereka enam orang ini masih dalam proses pemeriksaan untuk diketahui masing-masing peranan mereka saat terlibat tawuran yang menyebabkan seorang warga bernama Ali Usman meregang nyawa,” kata Kapolsek.
Sebelumnya, kata Kapolsek, benterokan kelompok pemuda terjadi antara pemuda Kampung Berua dan Pemuda Pampang terjadi pada Minggu pagi (10/5). Akibatnya satu orang meninggal dunia.
”Dari hasil penyelidikan dilakukan di tempat kejadian, kami bersama Danramil, Mayor Arh Agus Rahmat Hidayat turun melakukan pengamanan, tim pengungkap fakta kemudian menyelidiki motif tawuran kedua kelompok tersebut. Hasilnya beberapa nama terduga pelaku teridentifikasi. Mereka yang teridentifikasi langsung diamankan,” terang Kapolsek, Senin (11/5).
Untuk saat ini, tambahnya, lokasi tawuran masih dalam pengamanan agar tidak terjadi bentrokan sususlan.
”Kami bersama Danramil lebih dulu sterilkan lokasi, agar tidak terjadi bentrok susulan. Enam orang dari peritiwa ini sudah diamankan,” pungkas Kapolsek. (ish/mir/b)
