MAKASSAR, BKM — Kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Rumah Sakit (RS) Internasional Takalar berlokasi di Desa Aeng Batu-batu, Kecamatan Galesong Utara, dipastikan tidak berlanjut sementara waktu. Karena proyek ini pada tahap penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Mengambangnya kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan lahan RS regional skala internasional di Kabupaten Takalar, dengan menggunakan anggaran sebesar Rp12 miliar dari APBD Kabupaten Takalar ditahun 2018, disebabkan kondisi Covid-19.
Sejumlah daerah di Sulsel di antaranya Kota Makassar dan Kabupaten Gowa telah melakukan PSBB. Dan orang-orang yang ingin dihadirkan sebagai saksi-saksi pun terbatas. Bahkan sulit untuk hadir memberikan keterangan.
”Belum ada perkembangannya, karena masa pandemi Covid 19. Orang yang mau dihadirkan tuk memberikan keterangannya sebagai saksi terbatas dan bahkan sulit untuk hadir,” kata Idil kepada BKM, Senin siang (11/5).
Sebelumnya, Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Sulsel, Andi Faik juga mengatakan hal senada itu. Dia mengaku cukup kesulitan menangani kasus dugaan korupsi pembebasan lahan RS Internasional di Takalar. Apalagi di tengah pandemi Covid-19.
Alasannya, ada saksi yang tidak dapat hadir memberikan keterangan lantaran pelaksanaan PSBB oleh pemerintah guna memutus rantai penyebaran pandemi Covid 19.
Meski demikian lanjut Andi Faik, Kejati Sulsel komitmen akan menuntaskan laporan kasus dugaan korupsi dengan memeriksa saksi-saksi guna memberikan keterangannya dan pengumpulan dokumen.
”Kondisi pandemi Covid 19 ini jelas memengaruhi kerja-kerja kami khususnya menghadirkan orang-orang. Tetapi jelasnya kami terus bekerja dan melakukan pemeriksaan (saksi-saksi) dan pengumpulan dokumen. Ini masih masuk tahap penyelidikan,” sebut Andi Faik.
Dalam perjalanan kasus ini, mereka yang telah diperiksa dan memberikan keterangan sebagai saksi yakni, kepala kepala bidang aset, kepala bidang keuangan, camat Galesong Utara dan kepala Desa Seng Batu-batu. Lalu menyusul lagi pejabat Inspektorat Pemkab Takalar, Alfian Bombing.
Tidak menutup kemungkinan beberapa orang kembali dihadirkan untuk mendalami laporan atas dugaan korupsi pembebasan lahan yang masuk di Kejati Sulsel. (arf/mir)
Kasus Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan RS Internasional Takalar Meredup
