Site icon Berita Kota Makassar

Kejati Selidiki Proyek Pembangunan Pipa Kilang Avtur Pertamina-Bandara

MAKASSAR, BKM — Terbengkalainya pembangunan pipa kilang avtur Pertamina-Bandara yang dikerjakan PT MJPL serta beberapa kontraktor, menjadi perhatian serius dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Idil, menyebutkan, proyek yang menelan anggaran sekitar Rp15 miliar sekarang ini mulai diselidiki Kejati Sulsel. Itu dilakukan untuk mengetahui secara detail penyebab mangkraknya proyek dan sekaligus mencermati apakah ada unsur dugaan korupsi dalam pengerjaannya.
”Jika hasil telaah hukum telah ada, mungkin dalam waktu dekat ini kami informasikan. Apakah ada dilakukan lagi penyelidikan atau tidak,” sebut Idil, Senin (11/5).
Penyelidikan dan pendalaman yang dilakukan Kejati Sulsel sebagai langkah dalam menindak lanjuti sorotan di masyarakat. Apalagi proyeknya sekarang ini belum juga selesai dan berfungsi.
Untuk sekarang ini, lanjut Idil mengaku masih menunggu hasil dari pendalaman yang dilakukan. Termasuk dengan data-data yang ditemukan di lapangan mengenai kasus proyek tersebut.
”Sementara kami menindaklanjuti laporan dan data-data yang dikumpulkan,” singkatnya.
Sebelumnya, aktivis anti korupsi dari ACC Sulawesi, Angga Reksa, memberikan apresiasi dan mendukung langkah dari Kejati Sulsel dalam penanganan kasus proyek yang diduga tidak beres itu.
Dia pun menilai, proyek pemasangan pipa avtur memang telah dianggarkan tidak lain agar bisa menghemat uang negara untuk distribusikan avtur dari kilang Pertamina menuju kilang Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Namun jika proyek tersebut tidak berjalan, maka tentu saja akan ada pembengkakan.
”Kalau kita menduga sementara berdasarkan data awal, kemungkinan memang ada aroma berbau korupsi. Makanya, kita harap Kejati dapat bekerja,” tambahnya. (arf/mir)

Exit mobile version