SOPPENG, BKM — Pemkab Soppeng terus berupaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan menerbitkan surat edaran pelarangan bagi warga yang mudik. Bahkan 10 warga asal Soppeng yang nekad mudik dari Poso langsung dikarantina di Hotel Ompo, Kelurahan Ompo, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.
Ke 10 orang penumpang yang mengendarai mobil bus Munawara dengan nopol DW 7525 CB di tahan saat melintas di posko penjagaan perbatasan Salaonro, di Kelurahan Ujung, Kecamatan Liririlau, Senin (11/5).
Kepala Satpol PP Andi Surahman kepada BKM mengatakan mereka di tahan sejak tadi pagi. Karena telah memasuki wilayah Soppeng yang sudah menerepkan aturan penutup perbatasan sejak tadi malam sekitar pukul 00.00 Wita.
Surahman menambahkan selama masa karantina, makan mereka akan di tanggung Pemerintah kabupaten soppeng.
Dari 10 orang pemudik ada yang hendak mudik ke Labokong, Talepu, serta Macanre.
Ditempat yang sama Medi salah satu penumpang yang akan dikarantina menyebutkan, dirinya dari daerah Parigi hendak ke Talepu bertermu keluarga.
Ia pun pasrah akan di karantina selama 14 hari. Dikatakanya, terkait dengan penutupan perbatasan itu dirinya tak mengetahui pasti. “Kalaupun bisa kita di karantina di rumah saja. Tapi kalaupun tak bisa mau mi di apa,”katanya. (ono/C)
