Site icon Berita Kota Makassar

Pengamat Nilai PSBB di Gowa Terencana Matang

GOWA, BKM — Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Gowa sejak 4 hingga 18 Mei 2020 mendatang dinilai sejumlah pengamat sebagai langkah sangat tepat. Apalagi dengan melihat kondisi daerah ini sebagai salah satu episentrum penyebaran di wilayah Sulawesi Selatan setelah Kota Makassar dan Kabupaten Maros.

Salah seorang pengamat pemerintahan dari Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Andi Luhur Priyanto, mengatakan, pemberlakuan PSBB di Kabupaten Gowa telah dilakukan dengan persiapan lebih baik dan terencana matang.
Penerapan di wilayah ini tentunya setelah belajar dari kekurangan PSBB di Kota Makassar yang lebih dahulu melakukannya.
Misal dengan pemberlakuan yang cukup ketat seperti melakukan pemeriksaan identitas diri bagi masyarakat, melakukan rapid test kepada warga yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Gowa dan kebijakan lainnya.
”Banyaknya pro dan kontra atas kebijakan Pemkab Gowa dalam pelaksanaan PSBB itu adalah persepsi publik yang terbangun dengan melihat perbandingan di Kota Makassar. Utamanya bagi warga Gowa yang beraktivitas di Makassar,” kata Luhur. 

Menurut dosen Unismuh Makassar ini, penegakan aturan yang tegas dan konsisten memang perlu dilakukan pemerintah demi membangun kesadaran bagi masyarakat dalam melihat persoalan pandemi covid-19 ini. Apalagi penerapan PSBB ini baru pertama dilakukan. Sehingga belum ada role model atau standar yang ideal.

Sementara itu, pengamat Kebijakan Publik Universitas Hasanuddin Makassar, Adnan Nasution, menilai, langkah Pemkab Gowa dengan memperketat PSBB dapat memperkecil korban atau kasus Covid-19 di wilayahnya.

”Kalau memang pemerintah setempat atau masyarakat setempat berkeinginan untuk meminimalisir atau memperkecil korban berarti lebih mengedepankan nyawa sebaiknya memang PSBB ini harus diperketat sesuai aturan yang diberlakukan sebelumnya,” kata Adnan.

Salah seorang warga Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, bernama Syahriwijaya menilai, pelaksanaan PSBB di Kabupaten Gowa sudah berjalan maksimal.

Dirinya pun mengapresiasi dengan kebijakan pemberlakuan PSBB yang dilakukan di Kabupaten Gowa, meski beberapa masyarakat lainnya menilai penerapannya di lapangan sangat ketat.
Pada dasarnya setiap apa yang dilakukan pasti ada pro kontra. Tapi tentu melihat kondisi dan situasi di Sulsel khususnya di Gowa, yah sudah seharusnya pemerintah dan aparat bersikap demikian demi kemaslahatan orang banyak. Kota tentu berharap penerapan PSBB mampu memutus rantai penyebaran wabah agar aktivitas masyarakat bisa normal seperti biasa,” ujar alumni S2 Hukum Universitas Muslim Indonesia Makassar ini. (sar/mir)

Exit mobile version