MAROS, BKM — Kepolisian Resort (Polres) Maros telah berhasil menangkap lima otak pelaku penganiayaan terhadap seorang tahanan Polsek Camba. Mereka yang ditangkap masing masing Amirullah (44), Syaipul (23), Amri (19), Anwar (27) Sekretaris BPD Baji Pamali, dan Feri (29) honorer Satpol PP.
Kelima tersangka adalah warga Dusun Madello, Desa Baji Pamai, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros. Kamis kemarin (14/5). Wakapolres Maros, Kompol Muhammadong, mengatakan, kronologis kejadiannya berawal saat para pelaku mendatangi Polsek Camba di Lingkungan Ujung, Kelurahan Cempaniga, Kecamatan Camba, Kabupaten Maros, Rabu (13/5) dan terjadi pemaksaan masuk di Mapolsek Camba.
”Jadi awalnya salah seorang pelaku datang ke Polsek untuk melihat apa benar seorang tahanan pencurian telah ditahan. Setelah itu yang bersangkutan diminta pulang dan keluar meninggalkan Polsek,” katanya.
Sekitar 2 jam kemudian atau pada pukul 02.00 Wita, pelaku datang kembali bersama rekannya dengan jumlah lebih banyak lagi. Pelaku membuka sendiri pintu gerbang pagar Mapolsek dan masuk ke kantor.
Mereka memaksa melihat tahanan. Selanjutnya, dua orang pelaku yaitu Amirullah dan Anwar menarik tahanan dari sela-sela teralis. Lalu dia benturkan kepala tahanan di teralis. Sehingga tahanan mengalami luka dan berdarah pada alis sebelah kiri.
”Rekan-rekan pelaku yang lain di luar mulai juga mendesak mau masuk. Tapi dihalau anggota piket. Beberapa pelaku mulai menampakkan gejala yang berpotensi melukai petugas. Sebab pelaku membawa parang dan gunting, dan melihat kondisi psikis pelaku rada-rada teler dan bau minuman bermaksud melawan petugas. Melihat situasi tersebut, Ka SPK, Aiptu Irwan memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali,” jelasnya.
Saat Kapolsek tiba di Mako, langsung memerintahkan anggota untuk mengamankan pelaku dan menyita barang bukti berupa parang. Akhirnya situasi dapat dikendalikan dan berhasil mengamankan 5 orang pelaku. Akibat perbuatannya, pelaku terancam lima tahun penjara sesuai Pasal 170 ayat (1) dan (2) subsider 351, Pasal 55 KUHP. (ari/mir/c)
Lima Pelaku Penganiayaan Tahanan Ditangkap
