MAKASSAR, BKM — Aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Makassar meradang. Tunjangan perbaikan pendapatan (TPP) mereka dipotong cukup besar, yakni 40 persen.
Salah seorang ASN yang enggan disebut namanya, mengaku cukup kecewa dengan kebijakan pemangkasan tersebut. Pasalnya, kata dia, di tengah kondisi yang terjadi saat ini, harga kebutuhan pokok kian melambung naik. Apalagi menghadapi Idul Fitri.
Selain itu, pemotongan TPP itu bisa berdampak pada menurunnya kinerja. Karena selama ini TPP menjadi salah satu penyemangat untuk meningkatkan kinerja.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) Kota Makassar Andi Rahmat Mappatoba, membenarkan adanya pemangkasan TPP ASN Pemkot Makassar sebesar 40 persen.
“Iya, ada pemangkasan. Sederhanaji alasannya kenapa dipangkas. Sekarang kan pendapatan menurun. PAD kita turun drastis. Di samping dana transfer dari pusat juga pengurangannya besar, masak kita tidak ada sensenya terhadap ini. Jadi, yah memang karena tidak ada uang,” ungkapnya saat dihubungi, Kamis (14/5).
Pemangkasan TPP sebesar 40 persen itu, kata dia, mulai berlaku untuk pembayaran April. Namun, tidak semua ASN dipangkas sebesar 40 persen.
Ada beberapa kelas yang tidak dirasionalkan. Di antaranya petugas pengangkut sampah dan penyapu jalan. TPP mereka tidak dipangkas.
“Jadi yang dipotong TPP-nya adalah ASN dengan status middle ke atas. Yang tidak dipotong itu yang kayak pengangkut sampah, cleaning service, penyapu-nyapu jalan. Karena dilihat dari kapasitas pekerjaannya.” tambah Mappatoba.
Pemangkasan ini, tambah dia, mengacu pada perwali yang sudah ada. Apalagi, dari pusat memang ada edaran agar daerah melakukan rasionalisasi terhadap belanja modal, belanja perjalanan dinas, termasuk pengadaan barang dan jasa.
“Kementerian saja lakukan itu (pemangkasan), provinsi lain juga banyak. Syukur-syukur itu masih TPP yang dikurangi. Di tempat lain ada yang dikurangi sampai gajinya,” ungkapnya.
Dengan adanya pemangkasan TPP tersebut, kata dia, Pemkot Makassar bisa mengefisienkan anggaran hingga Rp100 miliar.
Sejauh ini, belum ada pencairan TPP yang dilakukan Pemkot Makassar untuk April. Alasannya, belum ada OPD yang mengajukan pencairan.
“Pembayarannya itu bergantung kapan OPD mengajukan ke kita. Belum ada OPD yg mengajukan pencairan,” tambahnya.
Pj Wali Kota Makassar Yusran Jusuf yang ditanya soal itu, mengaku masih harus mendalami persoalannya terlebih dahulu. “Saya cari informasinya dulu di internal. Tentu kan saya akan lakukan rapat internal dulu di OPD, supaya bisa tahu apa masalahnya. Saya perlu dalami dulu,” ungkap Yusran. (rhm)
TPP ASN Dipangkas Hingga 40 Persen
