Site icon Berita Kota Makassar

Dua Warga Deppasawi Dalam Dibekuk Polisi

MAKASSAR, BKM — Sebuah rumah di Jalan Deppasawi Dalam dikepung tim Resmob Polda Sulsel. Dari rumah itu dua orang pria dengan tangan terborgol dalam kawalan tim Resmob langsung digelandang ke Posko Resmob Polda Sulsel, Minggu (17/5).

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan dua orang maling tersebut. Ibrahim mengatakan, informasi yang diterimanya menyebutkan kalau keduanya bernama Suhendra (19) dan Rizal (18)
.
”Kedua maling yang merupakan warga Deppasawi Dalam itu mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian di belasan titik lokasi di Makassar dengan menjarah barang korbannya berupa laptop, ponsel serta uang tunai,” ungkap Kabid Humas menirukan keterangan tersangka.

Menurut pengakuan kedua tersangka, sambung Kabid Humas, keduanya beraksi sebelumnya di Jalan Veteran dan Jalan Karunrung.
”Barang yang dijarah keduanya pun dijual ke penadahnya yang juga telah diamankan tim Resmob. Mereka berinisial HE. Kasusnya masih dalam pengembangan untuk diproses hukum lebih lanjut oleh Mapolsek Rappocini di backup Resmob Polda Sulsel,” tandasnya. (ish/mir/b)

Exit mobile version