Site icon Berita Kota Makassar

Tim Gabungan Amankan Warga Mattiro Deceng

MAROS, BKM — Patroli gabungan TNI-Polri dan lintas instansi yang dipimpin Kapolres Maros, AKBP Musa Tampubolon dan Dandim 1422 Maros, Letkol Inf Farid Judo, melakukan patroli di beberapa lokasi. Terutama tempat yang ramai berkumpulnya para pemuda pada malam takbiran.
Dari patroli tersebut, patroli gabungan berhasil mengamankan tersangka Adi (17), warga Desa Mattiro Deceng, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros. Dari tangan tersangka, petugas menyita tujuh buah anak panah, satu katapel yang disembunyikan di dalam tas yang dibawanya pada Minggu dinihari (24/5).
Kasubbag Humas Polres Maros, Kompol Ribi menjelaskan, saat patroli gabungan yang dipimpin langsung Kapolres, diamankan pemuda yang kedapatan membawa sajam. Pemuda tersebut sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut
”Benar ada pemuda yang diamankan membawa sajam. Jenisnya busur panah, katapel lontar sebanyak tujuh buah yang disembunyikan di dalam tasnya,” terang Kompol Ribi.
Selain mengamankan pemuda pembawa busur, Polres Maros juga mengamankan pengendara sepeda motor yang ditemukan melakukan pelanggaran lalulintas. ”Kami juga mengamankan 16 unit sepeda motor dari pengendara yang terjaring semalam, pelanggarannya beragam mulai dari tidak menggunakan helm, kendaraan yang tidak sesuai spek atau menggunakan knalpot racing/bising. Semua kita berikan sanksi tilang,” ungkapnya.
Mantan Kapolsek Mallawa ini mengatakan, situasi Kamtibmas saat malam takbiran hingga perayaan Idul Fitri 1441 H di wilayah Kabupaten Maros secara umum berlangsung aman dan kondusif. Polres Maros terus menerus mengimbau masyarakat mengikuti anjuran pemerintah untuk mengikuti protocol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. (ari/mir/c)

Exit mobile version