Site icon Berita Kota Makassar

PT KBI Siap Beroperasi dengan Layanan Prima

MAKASSAR, BKM — Di tengah langkah menuju era ‘The New Normal’ yang dicanangkan pemerintah, PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau KBI telah mencanangkan kesiapannya untuk kembali beroperasi dengan layanan prima.
KBI sendiri sejak tanggal 20 Maret 2020, memberlakukan kegiatan operasional terbatas, dikarenakan pemberlakuan Work From Home bagi karyawan sesuai anjuran pemerintah.
Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero), mengatakan, bagi KBI, saat seperti sekarang merupakan sebuah kenormalan baru. Dan KBI telah menyiapkan protokol operasional untuk menjalankan operasi di kenormalan baru tersebut.
Protokol tersebut menyangkut protokol kesehatan bagi karyawan, serta protokol pelayanan prima bagi pemangku kepentingan. Hal yang kami lakukan ini sejalan dengan arahan yang disampaikan kementerian BUMN untuk mempersiapkan protokol terkait kegiatan operasional ditengah situasi new normal.
”Saat ini persiapan telah kami lakukan. Apabila suatu saat kementerian memberikan arahan untuk beroperasi dan karyawan kembali masuk, kami sudah siap 100 persen beroperasi dengan layanan prima dalam situasi New Normal,” kata Fajar.
Beberapa waktu lalu, kementerian BUMN juga telah mengeluarkan edaran. Dalam edaran tersebut, BUMN diminta untuk membuat protokol dan membentuk satuan kerja penanganan Covid-19 dan menyesuaikan dengan skema The New Normal yang ditetapkan kementerian BUMN.
Fajar Wibhiyadi menambahkan, terkait edaran kementerian BUMN tersebut, PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) sudah siap dengan protokol penanganan Covid-19 sesuai dengan yang diminta oleh kementerian BUMN tersebut.

Dalam protokol yang disusun, KBI juga memastikan bahwa karyawan yang akan masuk dinyatakan sehat, serta tidak memiliki penyakit bawaan yang berpotensi terpapar Covid-19. Protokol kesehatan juga akan diterapkan secara masif. Dimana karyawan dan lingkungan kerja diupayakan semaksimal mungkin dalam kondisi steril. Dalam protokol yang ada, KBI juga menerapkan kebijakan physical distancing di lingkungan kerja sesuai protokol yang ditetapkan pemerintah.

Selanjutnya Fajar Wibhiyadi menambahkan, dalam protokol pelayanan kepada pemangku kepentingan, KBI tetap melakukan pembatasan terhadap pertemuan secara fisik/langsung dengan para pemangku kepentingan.
”Untuk saat ini, segala bentuk korespondensi, koordinasi serta rapat-rapat, kami lakukan dengan cara virtual yang memanfaatkan teknologi. Namun demikian, kami memastikan bahwa KBI tetap akan memberikan pelayanan prima kepada pemangku kepentingan,” tambahnya.

Dengan beroperasinya kembali KBI dalam situasi new normal, diharapkan mampu menjadi pendorong di industri perdagangan berjangka komoditi untuk bergerak positif. Dalam rilis yang dikeluarkan KBI beberapa waktu lalu, kinerja perdagangan berjangka komoditi di kuartal 1 tahun 2020 tercatat positif. Yaitu mengalami pertumbuhan transaksi sebesar 40 persen dibandingkan tahun 2019 (yoy).

Fajar Wibhiyadi menambahkan, kegiatan bisnis di era new normal ini ke depan, diperkirakan akan menjadi trend. Dengan pemanfaatan teknologi, proses bisnis akan mampu dijalankan lebih cepat dan tentu lebih murah. (mir)

Exit mobile version