MAKASSAR, BKM — Pemerintah Kota Makassar kembali mencairkan anggaran APBD khusus penanganan covid-19 sebesar Rp9 miliar lebih. Sesuai proposal permintaannya, anggaran itu diperuntukkan bagi bantuan sosial (bansos).
Dengan pencairan tersebut, berarti sudah sudah Rp52 miliar lebih duit bansos covid-19 yang digelontorkan. Karena sebelumnya, sudah ada Rp42 miliar lebih yang dicairkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar Rahmat Mappatoba, mengatakan pihaknya mencairkan anggaran sesuai dengan permintaan proposal setiap OPD.
“Dari Dinsos (Dinas Sosial) itu nilai proposal yang masuk sebesar Rp9 miliar lebih. Hampir Rp10 miliar,” kata Rahmat, Selasa (2/6).
Peruntukannya, kata dia, membiayai kebutuhan bantuan sosial.
“Tapi itu ada beberapa mau direvisi. Sepertinya ada item yang diperbaiki,” jelas Rahmat.
Untuk tambahan anggaran pembelian sembako, lanjut Rahmat, sudah tidak ada lagi. Terakhir, pencairan dana covid untuk Dinsos sebesar Rp42 miliar. Sementara dana yang terpakai sebesar Rp24 miliar. Dana itu untuk belanja 60 ribu paket sembako. Artinya masih ada sisa anggaran yang belum dibelanjakan.
“Nah, Rp9 miliar tambahan ini cair, maka total anggaran untuk Dinsos sudah benar Rp52 miliar lebih,” ujarnya.
Sementara dua OPD lain, BPBD dan Dinas Kesehatan belum menyetor proposal anggaran kegiatan penanggulangan covid ke keuangan. “BPBD itu terakhir Rp4 miliar digunakan,” tuturnya.
Meski begitu, kata dia, masih akan ada pengajuan proposal dari BPBD. Nominalnya Rp 5 miliar. Dana itu diperuntukkan pada belanja kebutuhan posko covid di perbatasan.
“Tapi masih sementara, karena ada beberapa item yang harus diperbaiki,” imbuhnya.
Sebelumnya, berdasarkan laporan, dana khusus penanganan covid19 di Makassar terdiri dari belanja tak terduga (BTT) sebesar Rp30 miliar, dana Silpa tahun lalu sebesar Rp149 miliar, dan terakhir Rp81 miliar yang dibahas di parsial II.
“Total anggaran Rp81 miliar itu sudah dibahas dan ini sudah disiapkan. Jadi kalau ada OPD yang mengajukan proposal, maka kita cairkan. Tentunya harus melalui persetujuan ketua gugus covid-19 Makassar,” terangnya.
Sementara anggaran yang sudah digunakan, yakni Rp24 miliar untuk membiayai 60 ribu paket sembako di Dinas Sosial, dari total anggaran Rp52 miliar kebutuhan lainnya.
“Dana yang terpakai masih yang dulu. Di dalamnya biaya yang dipakai di RS Daya, yang digunakan Dinas Kesehatan untuk pengadaan alat-alat kesehatan. Rp4 miliar juga sudah ditransfer ke BPBD, khususnya penanganan pandemi. Ditambah Rp830 juta untuk bantuan keamanan terkait PSBB dan bantuan posko kemarin,” tandasnya.
Kumpul Pelaku Usaha
Pemerintah terus melakukan intervensi untuk menekan dan memutus penyebaran virus korona. Berbagai langkah diambil, mulai memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga mempersiapkan skenario kenormalan baru jika kondisi memungkinkan.
Di lingkup Kota Makassar, pemerintah baru saja usai memberlakukan PSBB. Selanjutnya, diterbitkan Perwali Nomor 31 terkait protokoler kesehatan yang harus dilaksanakan seluruh warga. Termasuk bagi para pelaku usaha.
Khusus untuk kegiatan usaha perdagangan, Pemkot Makassar secara khusus menggelar sosialisasi dengan mengundang seluruh pelaku usaha. Termasuk manajemen mal. Pertemuan berlangsung, Selasa (2/6).
Kepala Dinas Perdagangan Sulsel Andi Muhammad Yasir menjelaskan, pihaknya secara khusus memanggil pemilik usaha perdagangan. Tujuannya untuk menjelaskan standar protokoler kesehatan yang harus dipatuhi selama pandemi covid-19 berlangsung.
Menurutnya, pertemuan tersebut digagas untuk meminta dukungan kepada para pelaku usaha, khususnya di bidang perdagangan untuk secara ketat menerapkan standar dan protokoler kesehatan ketika Makassar diberi lampu hijau oleh pemerintah pusat untuk melonggarkan aktifitasnya.
“Perlahan-lahan tentu kita akan masuk ke tahapan new normal. Tentu nantinya secara perlahan aktifitas ekonomi mulai akan dilonggarkan. Jadi, sebelum usaha mereka kembali dibuka lebar-lebar, kita harus bekali dan memberi edukasi apa yang harus dipatuhi dalam kondisi new normal nantinya,” ungkap Yassir.
Dia pun menekankan, saat ini tidak ada lagi dikotomi antara kesehatan dan ekonomi. Sehingga semua prosedur, dengan mengacu pada Perwali Nomor 31 Tahun 2020, harus dilaksanakan.
“Perlahan-lahan kita akan masuk dalam new normal. Makanya, kami minta pelaku usaha memberi dukungan bagi pemkot untuk sama-sama memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini,” tandas Yasir.
Asisten I Pemkot Makassar M Sabri, menjelaskan pada 6 Juni mendatang, pemerintah pusat akan mengumumkan status setiap daerah yang ada di Indonesia. Apakah sudah memenuhi syarat untuk new normal, atau masih dalam kondisi zona merah dan perlu mendapat intervensi agar bisa menurunkan angka penderita covid-19.
Ketika nantinya Makassar sudah bisa melonggarkan aktifitasnya dan memasuki new normal, semua komponen masyarakat harus tetap memenuhi prosedural yang sudah diatur dalam perwali.
Termasuk untuk pelaku dunia usaha, ada aturan-aturan khusus yang harus dipatuhi. Misalnya menyiapkan tempat cuci tangan atau hand sanitizer, bisa mengatur social dan physical distancing, serta aturan lainnya.
Dia memberi penekanan khususnya di empat kecamatan dengan angka covid yang cukup tinggi. Masing-masing kecamatan Rappocini, Panakkukang, Manggala, dan Tamalate. “Empat kecamatan ini mendapat perhatian khusus,” tandasnya.
Saat ini, menurut Sabru, Makassar memang belum memungkinkan untuk new normal karena nilai R0 masih di atas 1, yakni 1,3 hingga 1,4. Artinya, setiap penderita covid-19 masih bisa menularkan penyakitnya kepada tiga hingga empat orang.
“Kalau di bawah satu, atau satu positif hanya menularkan ke satu orang atau tidak ada sama sekali, pertimbangan new normal sudah bisa diberlakukan. Kita berharap pada 6 Juni nanti, R0 Makassar sudah di bawah satu sehingga bisa terapkan new normal,” tambahnya.
Jika nanti Makassar sudah nemasuki fase new normal, maka ada tahapan-tahapan yang akan dilaksanakan. Misalnya, kapan mal bisa buka, bagaimana dengan aktifitas perkantoran, dan sebagainya.
TSM Tetap Buka
Di tengah pandemi covid-19, sejumlah pusat perbelanjaan di Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar tetap melaksanakan aktivitas jual beli. Trans Studio Mall (TSM) misalnya, meski kebijakan untuk menutup toko atau pusat perbelanjaan belum dicabut pemerintah setempat, tempat ini sudah beroperasi.
Bahkan diketahui, TSM telah buka kembali pada 21 Mei lalu setelah mendapat persetujuan atau izin dari Pemkot Makassar. Namun belakangan, Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah mengeluarkan imbauan agar toko ataupun mal tetap harus ditutup, mengingat kasus positif di Makassar masih terus bertambah.
Humas TSM Rizky Maulidiana, mengakui hal tersebut. Pusat perbelanjaan yang berlokasi di Jalan Tanjung Bunga itu hingga kini tetap buka. Untuk keputusan selanjutnya, pihaknya tetap menunggu dari pemerintah.
“Kondisi yang diperbincangkan dari pihak manajemen kami menunggu perkembangan lebih lanjut terhadap hal tersebut. Kami juga melakukan koordinasi terpadu dengan manajemen pusat,” ucap Rizky Maulidiana.
Kiki -sapaan karibnya– mengaskan, pihak manajemen akan terus memastikan kegiatan perbelanjaan dibarengi dengan protokol kesehatan, baik oleh penjual maupun pengunjung.
“TSM per hari ini masih melaksanakan kegiatan operasional dengan sangat memperhatikan protokol kesehatan. Fokus kami di situ bagaimana pengunjung yang datang bisa sangat menjalankan ketentuan yang kami siapkan,” paparnya.
Sebelumnya, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah menegaskan bahwa mal belum boleh melaksanakan kegiatan operasional jika tidak ada instruksi atau kebijakan langsung dari pemerintah pusat. Pasalnya, kebijakan untuk membuka pusat perbelanjaan berasal dari pusat dalam hal ini, kebijakannya satu komando.
Hal itu sudah pernah dibahas bersama forkopimda dengan mengumpulkan para general manager mal, PD Pasar, perhotelan dan restoran serta pelaku usaha lainnya. Tujuannya, agar tidak terjadi penambahan kasus yang signifikan, penambahan klaster baru dan juga agar masyarakat Sulsel tidak panik.
Kata Nurdin, jika penanganan kasus positif di Sulsel sudah menunjukkan perkembangan yang signifikan, pihaknya akan segera menerapkan new normal atau tatanan kehidupan baru. Apalagi saat ini R0 Sulsel sudah mencapai 0,99, dalam artian sudah bisa memenuhi syarat untuk menerapkan kebijakan tersebut.
“Makanya saya bilang kita tidak boleh terpengaruh dengan R0 yang dimiliki, tapi kita pastikan tidak lagi ada transmisi lokal yang terjadi,” ucap Nurdin Abdullah. (rhm-nug)
