MAKASSAR, BKM — Penyidik Tipikor Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus) Polda Sulsel, akhirnya menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi yang berdampak menimbulkan kerugian negara.
Temuan ini didapatkan setelah penyidik melakukan serangkaian proses penyelidikan secara seksama terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Puskesmas Batua yang terletak di Jalan Abdullah Dg Sirua, Kota Makassar.
Dimana penyidik telah menemukan indikasi dugaan penyimpangan, yang berdampak timbulnya kegagalan konstruksi, dalam proyek pembangunan Puskesmas Batua Makassar. Sehingga penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel akan meningkatkan penyelidikan kasus tersebut ketahap penyidikan.
Hal tersebut dibenarkan Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Augustinus Berlianto Pangaribuan. Dikatakan, pihaknya telah menemukan alat bukti serta fakta kuat jika kondisi fisik bangunan Puskesmas Batua. Itu hasilnya jauh dari apa yang diharapkan oleh pemerintah dan masyarakat.
”Rencananya dalam waktu dekat ini kasusnya kita akan tingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Augustinus Berlianto Pangaribuan, Rabu (3/6).
Hal tersebut dilakukan penyidik, menurut Augustinus, untuk membuat terang peristiwa pidananya, mencari dan menemukan alat bukti kuat serta menemukan tersangka dalam kasus ini.
Meski begitu, kata perwira tiga bunga ini, sebelum menaikkan status kasus tersebut. Pihaknya berencana akan melakukan gelar perkara terlebih dulu, sebelum di tingkatkan ke tahap penyidikan.
”Rencana besok (hari ini) tim penyidik baru akan melakukan gelar perkara. Guna membahas terkait perkembangan perkara kasus tersebut,” pungkas Augustinus.
Apakah status perkaranya sudah bisa dinaikkan ke penyidikan, atau masih akan dilakukan pendalaman kembali kasusnya. ”Besok kalau tidak ada halangan. Selesai kita lakukan gelar perkara baru kita tahu hasilnya,” tandasnya.
Proyek pembangunan Puskesmas Batua dibangun sejak 2018 lalu oleh rekanan dari PT Sultana Nugraha. Anggarannya mencapai Rp25,5 miliar yang bersumber dari anggaran APBD Kota Makassar tahun 2018 melalui Dinas Kesehatan Kota Makassar. (mat/mir)
Bangunan Puskesmas Batua Diduga Gagal Konstruksi
