SIDRAP, BKM — Bupati Sidrap H Dollah Mando menghadiri rapat paripurna yang berlangsung di Kantor DPRD Sidrap, Rabu, (3/6). Agenda paripurna DPRD pembicaraan tingkat II dalam rangka pengambilan keputusan tiga Ranperda serta penyerahan rekomendasi atas LKPJ Kepala Daerah Tahun 2019.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap H Ruslan, didampingi Wakil Ketua I DPRD Andi Sugiarno Bachri serta Wakil Ketua II, Kasman.
Rapat paripurna DPRD menetapkan sejumlah Ranperda, masing-masing Ranperda Ketahanan Keluarga, Ranperda Perlindungan Anak serta Ranperda Pembangunan Industri.
Usai penetapan Ranperda dilakukan penyerahan rekomendasi hasil LKPJ Kepala Daerah Tahun 2019 oleh Bupati Sidrap H Dollah Mando kepada Ketua DPRD Sidrap H Ruslan, dilanjutkan penyerahan 3 buah ranperda oleh ketua DPRD kepada bupati.
Bupati Sidrap, H Dollah Mando menyampaikan terima kasih atas kerjasaman yang baik dari pimpinan dan pansus DPRD yang mana meski dalam situasi Pandemi Covid-19 masih terjadi, namun DPRD Sidrap tetap komitmen melanjutkan dan menyelesaikan pembahasan 3 buah ranperda dan LPKJ kepala daerah tahun 2019 sesuai dengan jadual yang di sepakati bersama.
Bupati mengatakan, lahirnya keputusan DPRD yang disepakati secara aklamasi dalam forum paripurna yang terhormat itu, secara subtantif telah memberikan legalitas yuridis formal untuk dilaksanakan sesuai kesepakatan yang telah dibangun dalam proses pembahasan.
“Kita mendengar pendapat akhir fraksi yang telah menyetujui draf final tiga ranperda hasil pembahasan pansus untuk ditetapkan menjadi Perda. Atas dasar tersebut, kami berpendapat tiga buah ranperda yang baru saja mendapatkan persetujuan DPRD telah memenuhi syarat untuk di proses lebih lanjut tahap penetapan dan pemberlakuanya melalui pengundang dalam lembaran daerah sesuai dengan ketentuan peraturan Perundan-undangan,” kata Dollah Mando. (ady/C)
Tiga Ranperda Disetujui ke Tahap II
