MAKASSAR, BKM — Gerbong mutasi lingkup Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kembali dilakukan. Tujuh pucuk pimpinan kepala kejaksaan negeri di Sulsel berganti. Pelantikan berlangsung di Baruga Adhyaksa Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kamis,(4/6).
Mereka yang dimutasi yakni, M Noer Ingratubun yang digantikan oleh Joko Budi Darmawan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Muhammad Bashar Rifai diganti oleh Yeni Andriani sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Johan Iswahyudi digantikan pejabat baru Dedyng Wisianto Atabay sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng.
Kemudian Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Suwarno digantikan pejabat baru Muhammad Nasir. Nur Yalamlan Cayana digantikan pejabat Abraham Sahertian sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Palopo, Djasmaniar digantikan oleh pejabat baru Syamsul Kasim di Kejaksaan Negeri Sidrap, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar yang dijabat Cumondo Trisno digantikan oleh pejabat baru Adi Nuriyadin Sucipto.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Firdaus Dewilmar mengatakan, pelantikan tetap harus digelar karena menjadi bagian dari penyegaran organisasi.Sehingga diharapkan pejabat baru segera melakukan tugasnya, khususnya tugas pengawalan dan pengamanan realisasi penanganan dana covid-19 di daerah masing-masing dengan tanpa mengabaikan tugas utamanya yakni penegakan hukum.
Tidak lupa, Firdaus Dewilmar juga menghaturkan terima kasih sebesar besarnya untuk pejabat lama yang selama ini telah bekerja dengan baik mengawal terlaksananya WBBM di daerah masing-masing.
“Pelantikan ini kami laksanakan dengan menjalankan protokol kesehatan. Saya mengucapkan terima kasih banyak atas kerjanya selama ini khususnya di dalam mendukung terlaksananya Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Buat pejabat baru, saya berharap selain bekerja untuk mendukung terciptanya WBBM, saya juga meminta agar pejabat baru dapat langsung bekerja dan membantu pemerintah daerah menangani masalah covid-19 ini, dan bersiap menyukseskan new normal life,” tegasnya.(arf)
Kajati Mutasi Tujuh Kajari
