BARRU, BKM — Pemkab Barru, Jumat (6/6) sudah menjemput tiga warganya di Parepare yang baru tiba dari Malaysia. Ketiga warga itu bersama ratusan orang Sulsel lainnya yang diderportasi pemerintah Malaysia karena tidak memiliki dokumen keimigrasian.
Kini ketiga penduduk asal Kabupaten Barru sudah dikarantina di kawasan Bola Pitue selama 14 hari kedepan. Meski menjalani proses rapid tes di Parepare dan dinyatakan negatif tapi Tim Gugus Tugas Percepatan Pencegahan (TGTPP) Covid Kabupaten Barru tetap mengkarantina ketiga perantau tersebut.
Sekretariat Posko TGTPP Covid Kabupaten Barru Darwis, Minggu (7/6) mengatakan ketigaa warga Barru yang dideportasi pemerintah Malaysia sudah tiga hari menjalani proses karantina.
“Ketiga orang ini belum diperkenankan bergabung dengan keluarganya di kampung karena mereka baru tiba dari Malaysia. Nanti setelah 14 hari barulah ketiganya kita antar ke rumah keluarganya,” ujar Darwis.
Awalnya beredar informasi di Posko TGTPP Covid jika akan tiba lima warga Barru dari Malaysia. Namun saat dijemput di pelabuhan Pare-pare. Hanya tiga orang yang turun di Pelabuhan. Dua lainnya tidak ditemukan.
Berdasarkan pengecekan TGTPP, keduanya diperkirakan masih berada ditempat penampungan di Malaysia dan hingga kini belum ada informasi kapan akan dideportasi. (udi/C)
Tiga Perantau Malaysia Dikarantina 14 Hari
