MAKASSAR, BKM — Pemerintah Kota Makassar memutuskan memperpanjang proses belajar dari rumah. Langkah itu diambil untuk menekan risiko penyebaran virus korona di kalangan anak sekolah.
Namun, walaupun perpanjangan belajar dari rumah masih dilaksanakan, pemerintah melalui Dinas Pendidikan Kota Makassar tetap mempersiapkan skenario ketika aktivitas belajar mengajar di sekolah kembali digelar.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Amalia Hambali, mengatakan aturan belajar mengajar di sekolah telah ia susun.
“Semua satuan pendidikan di Makassar telah sepakat dengan pelaksanaan protokol aktivitas belajar mengajar ditengah pandemi. Karena semua sepakat, kami pun telah mencatatnya dalam notulen rapat,” ujar Lia, sapaan Plt Kadis Pendidikan Makassar.
Menurut Lia, meski Dinas Pendidikan telah sepakat dengan notulen rapat tentang protokol belajar mengajar ditengah pandemi, pihaknya masih menunggu instruksi Tim Gugus Tugas Covid 19 untuk membuka kembali aktivitas di sekolah.
“Jadi kami tegaskan, ini hanya sekedar persiapan saja. Keputusan kembali belajar di sekolah masih menunggu arahan tim gugus tugas ataukah Kementerian Pendidikan RI,” katanya.
Ia juga menambahkan, dalam notulen rapat itu, seluruh satuan pendidikan wajib menjunjung tinggi protokol kesehatan, yang telah di tetapkan asosiasi kesehatan dunia (WHO), jika aktivitas belajar di sekolah kembali digelar.
“Untuk menghindari penularan virus Corona, satuan pendidikan wajib melaksanakan Protokol kesehatan,” katanya.(rhm)
