MAKASSAR, BKM — Tiga terduga pelaku penganiayaan seorang nasabah bank berinisial RF, berhasil dibekuk personel kepolisian Polsek Biringkanaya dan Polsek Tamalanrea. Pada Minggu dinihari (7/6) sekitar pukul 04.00 Wita, RF usai menarik uang di salah satu ATM di Jalan Ir Soetami, wilayah hukum Polsek Tamalanrea, dikejar tiga orang pelaku. Mereka kemudian mencegah dan menghentikan motor RF lalu menusuk perut dan pinggul dengan anak panah atau busur.
Mereka yang diciduk masing-masing bernama M Husaifa alias Rifan (18), Hamdan alias Dandang (19), dan Riska Febriansyah alias Riyan (24). Ketiganya warga Villa Mutiara Lestari.
Sebelum ditangkap, para pelaku sempat melarikan diri di Jalan Sayang Rakyat. Sontak mereka membuat keributan dengan warga. Anggota Polsek Biringkaya dan Tamalanrea langsung membekuk ketiga pelaku dan membawanya ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriady Idrus, mengemukakan, pelaku sebelum dibekuk di Jalan Sayang Rakyat lebih dulu menganiaya seorang nasabah bank di Jalan Ir Soetami dengan menggunakan busur atau anak panah. Pelaku kemudian melarikan diri ke Jalan Sayang Rakyat dan membuat onar atau keributan.
Sehingga petugas Polsek Biringkanya dan Polsek Tamalanrea mendapat laporan dan informasi dari masyarakat, segera meluncur ke lokasi keributan dan melakukan penyisiran. Petugas berhasil membekuk tiga orang pelaku tersebut. Ternyata, setelah diinterogasi ketiga pelaku tersebut baru saja menganiaya seorang nasabah bank di Jalan Ir Soetami.
Menurut Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriady Idrus, pelaku penganiayaan dibekuk anggota berawal dari adanya Informasi dari anggota Polsek Biringkanaya setelah mendapat informasi dari warga tentang adanya keributan antar warga di Jalan Sayang Rakyat, samping Rumah Sakit Sayang Rakyat, Biringkanaya.
Akibat adanya penganiayaan yang terjadi di Jalan Ir Soetami, Tamalanrea yang merupakan wilayah hukum Polsek Tamalanrea, sehingga anggota Polsek Tamalanrea dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Muhalis dan Panit 2 Reskrim, Ipda M Iqbal Kosman bersama-sama dengan anggota Polsek Biringkanaya mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di samping Rumah Sakit Sayang Rakyat untuk mengamankan tiga orang pelaku tersebut. Sedangkan dua orang berinisial DD dan RD yang terlibat keributan di Jalan Sayang Rakyat masih dalam pengejaran. (jul/mir)
Pelaku Penganiaya Nasabah Bank Dibekuk
