Site icon Berita Kota Makassar

Lima Ranperda Tetap Digodok

MAKASSAR, BKM–Hingga pertengahan tahun ini seluruh rancangan peraturan daerah (Ranperda) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar terhenti. Terhentinya pembahasan ranperda karena eksekutif dan legislatif fokus pada penanganan pandemi covid-19.

Meski begitu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) segera memaksimalkan seluruh ranperda untuk dibahas di tingkat pansus.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Makassar, Aswar ST, membenarkan jika pansus yang dibentuk untuk menggodok ranperda sempat terhenti beberapa bulan ini, sehingga Bapemperda memutuskan akan kembali melanjutkan pembahasan ranperda tersebut untuk dibuatkan pansus.
“Kami segaja mengundang beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) dengan tujuan mendengarkan secara langsung kesiapan teknis maupun anggaran OPD untuk membahas ranperda kembali. Kami menekankan ada lima ranperda bakal dibuatkan pansus menginggat sudah ada naskah akademiknya tinggal dibentuk pansusnya dan dirapatkan,” ungkapnya di gedung DPRD Makassar, Selasa (9/6).
Adapun lima ranaperda yang bakal digodok ialah ranperda Kota Makassar tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Parkir, Ranperda tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Pasar Makassar Raya, Ranperda tentang perubahan atas Perda Kota Makassar No 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Ranperda Perubahan Atas Perda Kota Makassar No 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, dan Ranperda Tentang Bangunan Gedung.
“Dari segi kesiapan OPD tekait ranperda tersebut, sudah siap tinggal dibentuk pansus. Kami akan melakukan pertemuan selanjutnya untuk membahas naskah akdemik yang masuk terkait ranperda-ranperda ini,” bebernya.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Makassar, Eric Horas menambahkan, dalam pembentukan pansus ke depan pihaknya akan mengundang Dinas Penanaman Modal – Perizinan dan Pelayanan Satu Pintu (DPM-PTSP), Dinas Tata Ruang dan Bangunan, Direktur PD Makassar Raya, Direktur PD Parkir Kota Makassar, Bagian Hukum Kota Makassar dan Tenaga Ahli Naskah Akademik Ranperda tersebut.
“Karena beberapa bulan sempat vacum, makanya kita akan mulai merencanakan ini lagi kembali. Termasuk kesiapan teknis maupun anggaran pembentukan beberapa ranperda, karena ada beberapa penyesuaian anggaran,” jelasnya. (ita)

Exit mobile version