Site icon Berita Kota Makassar

Sejumlah Perusak Kantor Kelurahan Maccini Gusung Diamankan

MAKASSAR, BKM — Sekitar sepuluh orang terduga pelaku pengrusakan kantor Kelurahan Maccini Gusung, Kecamatan Makassar, dan penganiayaan terhadap salah seorang oknum staf kelurahan, Senin sore (8/6), telah diamankan anggota Polrestabes Makassar dan Polsek Makassar.
Informasi di lokasi kejadian menyebutkan, jumlah warga yang mendatangi kantor Kelurahan Maccini Gusung sekitar 50 orang. Mereka memporakporandakan kantor Kelurahan Maccini Gusung. Selain melakukan pengrusakan, mereka juga menganiaya salah seorang staf kantor kelurahan.
Beruntung anggota Polsek Makassar dan Polrestabes Makassar cepat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengamankan situasi. Petugas berhasil mengamankan sepuluh orang warga yang diduga ikut dalam aksi pengrusakan kantor Kelurahan Maccini Gusung, Kecamatan Makassar.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriyadi Idrus, mengatakan, insiden perusakan kantor lurah dan penganiayaan sesuai laporan dari Polsek Makassar jumlah yang memporakporandakan kantor kelurahan tersebut sekitar 50 orang.
Massa mendatangi kantor Kelurahan Maccini Gusung, kemudian mengadakan perusakan dengan cara memecahkan kaca dan memporakporandakan barang-barang yang berada dalam ruangan kantor kelurahan.
Bahkan ada juga salah seorang staf kelurahan menjadi korban penganiayaan. Selain merusak kantor dan menganiaya staf kelurahan, massa juga diduga mengambil sejumlah barang berharga yang berada dalam kantor. Tiga buah hand phone milik korban turut hilang dalam kejadian tersebut. Sementara Kasat Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul, mengemukakan, penyerangan kantor kelurahan itu dipicu lantaran warga mendesak pihak kelurahan untuk menjemput salah satu pasien yang dikarantina.
Diduga ada kesalahpahaman warga tentang pasien yang diisolasi di Hotel Harper. Sekelompok massa memprotes dan mendesak pihak kelurahan agar segera menjemput salah satu warga.
”Mereka kira salah satu warga yang sementara diisolasi di Hotel Harper sudah bisa dipulangkan. Padahal info tersebut tidak ada,” kata Kompol Agus Khaerul.
Atas peristiwa tersebut, pihak kepolisian sudah mengamankan sejumlah warga yang diduga terlibat dalam aksi perusakan kantor kelurahan tersebut. Kasusnya sudah ditangani dan 10 orang sudah diamankan dan sementara masih dalam pemeriksaan. (jul/mir)

Exit mobile version