Site icon Berita Kota Makassar

Urus Izin PIRT Cukup Sehari

BAKAL calon Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi menilai rentang waktu pengurusan izin Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) di Kota Makassar terlalu ribet dan membutuhkan waktu lama.
Sehingga cukup banyak UMKM yang gagal berkembang karena terkendala izin PIRT.
Menurut Appi, tata kelola administasi terkait UMKM perlu dibenahi agar perekonomian rakyat, terutama usaha-usaha skala kecil bisa berkembang dan memasarkan produk mereka ke berbagai market place.
“Kalau saya jadi wali kota, hal seperti itu (pengurusan izin PIRT yang lama.red) Insya Allah tidak terjadi lagi,”ujar kata Appi baru-baru ini.
Pernyataan itu diungkapkan Appi dalam diskusi bertema ‘Bedah Program Ekonomi Pasangan Marhaban’ yang digelar di Café Res_Publica, Jl. AP Pettarani, Makassar, Minggu (7/6).
Bakal calon Wakil Wali Kota Makassar, Abdul Rahman Bando menambahkan bila pengurusan izin PIRT bagi UMKM harus difasilitasi pemerintah agar tidak memberatkan para pelaku usaha kecil.
Fasilitasi ini sebelumnya sudah sering ia lakukan terhadap kelompok UMKM binaan Dinas Kelautan, Perikanan, Peternakan dan Pertanian Kota Makassar. Tempat dimana ia menjabat sebagai kepala dinas.
“Urusan legalitas seperti PIRT dan NPWP, harusnya di fasilitasi. Kelompok yang saya bikin, boleh di cek di Dinas Perikanan, itu kita fasilitasi sampai terbit PIRT-nya. Bukan dia (UMKM.red) yang harus ngurus. Kalau dia yang harus ngurus, pertama high cost. Kedua, (menghabiskan.red) waktu pasti banyak,”kata ARB.
Menurutnya, kalau pemerintah yang fasilitasi, masa dirinya sebagai dinas perikanan tidak bisa konek dengan dinas kesehatan untuk menerbitkan PIRT. Masa tidakk bisa konek dengan dinas keuangan untuk urus NPWP.
Sementara itu, Guru Besar Ekonomi Universitas Hasanuddin yang juga Rektor Universitas Cokroaminoto Makassar, Prof Dr Muhammad Asdar SE, M.Si mengapresiasi komitmen pasangan Appi-ARB untuk mengutamakan para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah. Termasuk dalam hal perijinan.
“Kalau makanan tidak ada PIRT-nya, gak bisa itu! Bisa ditahan itu, ditangkap polisi. Karena tidak ada ijin, tidak ada BPOM, tidak bisa masuk di mall. Tadi sudah ada garansi beliau (Appi.red), nanti kalau beliau walikota sudah hilang itu (problem PIRT.red),”pungkas Asdar. (rif)

Exit mobile version