Site icon Berita Kota Makassar

DPRD Sulbar Kecewa Kepada Dinas Koperindag. Mamuju dan Mateng tidak Kebagian Sembako Penanganan Covid

MAMUJU, BKM — Rapat pemantauan terhadap kinerja dan realisasi penanganan Covid-19 pada penggunaan dana recofusing anggaran penanganan Covid-19 pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Rapat ini dipimpin Sukri Umar dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Sulbar,  di antaranya Hatta Kainang, Abd Rahim, SAg, H Damris, Muh Jayadi, dan Ir H Abidin.
Sementara dari OPD pada tim Gugus Penanganan Covid-19 yang hadir dalam rapat tersebut, yakni Dinas Kesehatan Sulbar, Dinas Koperindag (Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan) Sulbar,  Badan Penanggulangan Bencana Provinsi Sulbar, Dinas Tenaga Kerja Sulbar, dan Rumah Sakit Regional Sulbar.
Masing-masing OPD menyampaikan hasil kinerjanya. Termasuk Dinas Koperindag Sulbar.
Sekretaris Dinas Koperindag Sulbar, Abd Jalil menyampaikan, dalam pembagian penanganan Covid-19 dilakukan pihak Koperindag Sulbar telah menangani pembagian Sembako di hanya empat kabupaten, yakni Kabupaten Polman 7.000 paket, Kabupaten Majene 4.000 paket, Kabupaten Mamasa 2.800 paket, dan Kabupaten Pasangkayu sebanyak 800 paket. Sedangkan Kabupaten Mamuju yang merupakan ibukota Provinsi Sulbar dan Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) tidak kebagian bantuan paket Sembako.
Mendengar penjelasan Sekretaris Dinas Koperindag Sulbar, Abd Jalil, sontak membuat anggota DPRD Sulbar yang hadir dalam rapat ini jadi kecewa.
H Damris misalnya, mempertanyakan alasan Dinas Koperindag Sulbar tidak memberikan bantuan paket Sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19 di Kabupaten Mamuju dan Mateng.
”Provinsi Sulbar ini kan ada enam kabupaten. Lantas mengapa dua kabupaten, yakni Kabupaten Mamuju dan Mamuju Tengah tidak kebagian bantuan paket Sembako. Seharusnya pembagian Sembako ini dilakukan secara merata. Apa alasan Dinas Koperindag Sulbar membeda-bedakan seperti ini,” ketus H Damris di hadapan pihak Dinas Koperindag Sulbar.
Politisi Partai Golkar ini menyampaikan, tidak diberikannya bantuan paket Sembako yang bersumber dari anggaran recofusing kepada masyarakat terdampak Covid-19 di Kabupaten Mamuju dan Mateng, sangatlah tidak wajar. Karena Kabupaten Mamuju dan Mateng masuk pada zona merah.
”Kenapa tidak dibagi rata saja. Sementara ini anggaran penanganan Covid-19 melalui dana anggaran recofusing,” kata H Damris lantang.
H Damris juga akan mempertanyakan anggaran dan penggunaannya pada setiap paket yang dibagikan. ”Kami akan telusuri isi paket yang dibagikan tersebut. Ini sangat tidak benar. Ada ketidakwajaran. Masa ada dua kabupaten tidak dibagikan bantuan paket Sembako. Padahal Kabupaten Mamuju dan Mamuju Tengah ini adalah bagian dari Provinsi Sulbar,” kata Damris dengan nada marah.
Untuk itu, H Damris mendesak kepada Ketua Komisi II DPRD Sulbar untuk menghadirkan kepala Dinas Koperindag Sulbar pada Jumat besok, 12 Juni 2020, untuk dimintai penjelasannya terhadap penanganan bantuan Covid-19 melalui dana recofusing. Terutama dengan tidak diberikannya bantuan paket Sembako untuk masyarakat Mamuju dan Mamuju Tengah yang juga ikut terdampak Covid-19.
Anggota DPRD Sulbar lainnya, Hatta Kainang menyampaikan kepada Sekretaris Dinas Koperindag Sulbar, Abd Jalil untuk meminta kepala dinasnya hadir pada Jumat besok (12/6), untuk menjelaskan soal bantuan yang tidak memberikan dua kabupaten di Provinsi Sulbar bantuan paket Sembako.
”Kepala Dinas Koperindag Sulbar harus hadir besok untuk menjelaskan soal bantuan yang diberikan di Kabupaten Mamuju dan Mamuju Tengah. Kami anggota DPRD Sulbar harus tahu alasan pihak Dinas Koperindag Sulbar sehingga bantuan paket Sembako ini hanya dibagikan di empat kabupaten. Padahal, Provinsi Sulbar memiliki enam kabupaten. Karena bantuan paket Sembako ini dananya bersumber dari anggaran recofusing,” tandas Hatta Kainang.
Mendengar permintaan dari anggota DPRD Sulbar lainnya, Sukri Umar selaku Ketua Pansus Penanganan Recofusing Covid-19 pada DPRD Sulbar, mendesak kepada kepala Dinas Koperindag Sulbar untuk hadir besok (Jumat, red) dalam menindaklanjuti masalah ini.
”Kepala Dinas Koperindag Sulbar harus menjelaskan secara rinci dan transparan. Karena anggaran untuk bantuan paket Sembako yang dibagikan di hanya empat kabupaten di Provinsi Sulbar. Ini adalah dana recofusing penanganan Covid-19. Kami merasa kecewa terhadap tindakan dan kebijakan yang dilakukan pihak kepala Dinas Koperindag Sulbar terhadap penyaluran bantuan paket Sembako yang hanya disalur PENJELASAN — Sekretaris Dinas Koperindag Sulbar, Abd Jalil saat memberi penjelasan di gedung DPRD Sulbar. PIMPIN SIDANG — Ketua Pansus, Sukri Umar bersama Hatta Kainang saat memimpin sidang.

kan di empat kabupaten. Sedangkan dua kabupaten lainnya tidak mendapatkan bantuan paket Sembako,” tegas Sukri Umar. (alaluddin)

Exit mobile version