MAMUJU, BKM — Penguatan penanganan Covid-19 di Provinsi Sulbar telah dilaksanakan anggota DPRD Provinsi Sulbar. Kegiatan ini dihadiri Ir H Muslim Fattah, Bonggalangi, Sukri Umar, Wakil Ketua, Abd Rahim, dan dipimpin Ketua Pansus, H Kalma Katta.
Sementara itu, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir dalam penguatan pada Pansus Tim Gugus Covid-19, di antaranya dr Indahwati Nursyamsih, Direktur Rumah Sakit Regional Sulbar, Kadis Kesehatan, dr Alif, dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Provinsi Sulbar, Drs Darno.
Dalam menyikapi masalah pengawasan terhadap penguatan tim Gugus Covid-19 yang telah ditangani pihak tim Gugus Provinsi Sulbar, maka pihak Pansus DPRD Provinsi Sulbar yang diketuai H Kalma Katta dihadiri anggota Pansus Ir Muslim Fattah. Anggota DPRD Provinsi Sulbar dari Partai Golkar Sulbar ini, menyampaikan tim Pansus tentang penanganan Covid-19 pada Pemprov Sulbar. ”Sehingga akan mempertanyakan kinerja dalam penanganan tim Gugus dalam menangani Covid-19 di Provinsi Sulbar,” ungkap Ketua Pansus, Kalma Katta.
Untuk itu, anggota Pansus Ir Muslim Fattah mempertanyakan terhadap kinerja tim gugus dalam menangani Covid-19. ”Jadi kami selaku anggota Pansus di DPRD Provinsi Sulbar akan mengetahui kinerja penanganan terhadap Covid 19 ini,” ujar Ir Muslim Fattah.
Dari pihak Dinas Sosial bahwa dalam proses penanganan bantuan dari masing-masing kabupaten yang akan ditangani provinsi soal bantuan pada masyarakat terhadap penanganan Covid-19 di Sulbar ini, untuk target yang akan diberikan bantuan sosial PHK PMP itu sebanyak 71.000 keluarga. Dalam bantuan sosial ini tidak bisa dobel.
”Jadi tidak boleh dapat bantuan APBN atau APBD. Sehingga kami hati-hati dalam menyalurkan bantuan tersebut untuk menghindari terhadap bisa terjadi dobel,” papar dari pihak Dinas Sosial Provinsi Sulbar.
Sukri Umar, anggota DPRD Provinsi Sulbar kepada Dinas Sosial Provinsi Sulbar menyoal tentang adanya keterlambatan proses pencairan dalam penggunaan bantuan penanganan bantuan terhadap masyarakat untuk penanganan Covid-19 di Sulbar yang telah melakukan keterlambatan penggunan anggaran dalam penanganan di dinas sosial.
Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abd Rahim, lebih menyorot dalam penanganan honorariun dan pembayaran insentif kepada petugas kesehatan yang menangani Covid-19 yang ada di rumah sakit regional dan rumah sakit lainnya yang menangani Covid-19 pada tenaga medis.
”Ini perlu disikapi dan dilakukan percepatan pembayarannya,” ujar Abd Rahim.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, dr Alif dalam menyikapi swab dan rapid test penggunaan ketris kepada PDP dan ODP. Dan satu orang kalau ditangani dalam satu orang setiap hari pada rapid test dan FSA untuk membuka pada Bandara, itu aturan pada Kementerian Kesehatan. Dan Ketris ini tidak bisa kita gunakan selain pada peruntukannya yang harus dipatuhi,” papar Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, dr Alif di hadapan anggota DPRD Sulbar. (alaluddin)
PENJELASAN — Ketua Pansus DPRD Sulbar, H Kalma Katta dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulbar, Abd Rahim, SAg serta Bonggalangi saat mendengar penjelasan dari pihak tim Gugus Covid-19 Pemprov Sulbar.
RAPAT — Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, dr Alif, dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Provinsi Sulbar, Drs Darno saat menghadiri rapat di gedung DPRD Provinsi Sulbar.
