SIDRAP, BKM — Tim Satuan Resmob Satreskrim Polres Sidrap berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan beras senilai Rp 690 juta terhadap pengusaha beras asal Sidrap, Rabu (10/6) kemarin. Terduga pelaku adalah Rifaldy (32) kini digiring ke Mapolres Sidrap.
Kapolres Sidrap AKBP Leonardo Panji Wahyudi, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Benni Pornika, SIK menjelaskan terduga pelaku Rifaldy warga Tamansari Bukit Mutiara Blok G/4 Samarinda Baru, Kota Balikpapan telah diamankan. Korbanya
H Rasman H Arsyad, Sidrap jadi mitra bisnisnya tak kunjung dibayar oleh terduga pelaku.
Namun saat datang membayar, pelaku menyerahkan cek kosong dari sejumlah bank. Merasa tertipu, korban akhirnya melapor ke polisi sesuai LPB/41/III/2020/SPKT/SSL/RES.SIDRAP tangal 21 Maret 2020 tentang tindak pidana Penipuan dan penggelapan. Lalu SP Penangkapan Sp.Kap/52/Res.1.11./VI/2020/Reskrim.
Usai menangkap pelaku polisi juga menyita alat bukti berupa satu lembar nota pengambilan beras yang ditanda tangani Eka Tri Pratiwi, satu lembar kwitansi bermatrei 6000 yang ditanda tangani Rifaldy.
Dua lembar cek giro Bank Mandiri Syariah Cabang Balikpapan, empat lembar cek giro Permata Bank Cabang Kota Balikpapan yang kesemuanya itu tercetak cek giro perusahaan PT Ayunin Kreasi Perdana.
Kepada polisi korban mengaku kasus berawal 26 Februari 2016 di Pabrik korban Jalan Talumae Kelurahan Lautang Benteng Kecamatan Maritenggae, Sidrap. Pelaku mendatangi korban dengan maksud menjalin bisnis beras.
Langkah awal pelaku memesan 82 ton beras untuk dikirim ke Kaltim. Hargapun disepakati Rp669.320.000,- dan pelaku yang juga Bos PT. Ayunin Kreasi Perdana membayarnya sebagian besar beras yang dipesan.
Terlapor memberikan cek giro tertuliskan uang sejumlah Rp530 juta pada Bank Mandiri Syariah dan Permata Bank. Namun, saat korban ingin mencairkan ternyata cek tersebut kosong dan korban menderita kerugian Rp.669 juta lebih.
Usai menerima laporan Tim Unit Khusus Satuan Reskrim Polres Sidrap dan Unit PPA Sat Reskrim Polres Sidrap di Backup Jatanras Polda Kaltim melakukan penangkapan pelaku. “Anggota sudah menangkap terduga pelaku di Balikpapan. Kini dalam perjalanan ke Sidrap,”ungkap AKP Benni, Kamis (11/6).
(ady/C)
