Site icon Berita Kota Makassar

Sukri Umar Pimpin Rapat Pansus Penanganan Covid-19 di Provinsi Sulbar. Hadirkan OPD Terkait Tim Gugus

MAMUJU, BKM — Rapat panitia khusus (Pansus) penanganan Covid-19 di Provinsi Sulbar, digelar di gedung DPRD Sulbar lantai tiga, Kamis (11/6). Rapat yang membahas evaluasi penggunaan anggaran recofusing ini dipimpin Sukri Umar.
Sejumlah anggota DPRD Sulbar turut hadir dalam rapat ini, yaitu Abd Rahim SAg, H Damris, Hatta Kainang SH, Ir H Abidin, dan H Muh Jayadi SAg.SH.MH. Sedangkan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar yang hadir, masing-masing Dinas Koperindag (Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan), Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Bagian Keuangan, Bappeda, direktur RSUD Regional Sulbar, dan Dinas Kesehatan.
Pada kesempatan tersebut, H Muh Jayadi menyoal penyampaikan dari pihak direktur RSUD Regional Sulbar, dr Indahwati Nursyamsi bahwa anggaran yang terealisasi baru Rp2 miliar dari Rp5 miliar yang diusulkan. Anggaran ini sendiri digunakan untuk pengadaan rumah sakit. Bukan mengarah pada pengobatan Covid-19.
”Dalam pengambilan anggaran semestinya memberikan gambaran lainnya. Dan kegiatan itu disampaikan pada penanganan Covid-19, baik pada rehabilitasi OPD dan PDP pihak masyarakat yang terdampak. Sehingga ada penanganan rehabilitasinya. Termasuk pengobatannya. Justru yang kita butuhkan itu adalah pengobatannya,” ujar H Muh Jayadi.
Jayadi juga menyinggung, semestinya pihak rumah sakit regional Sulbar melakukan tahapan. Seperti pelaksanaan rapid test dan dilakukan juga penganggaran untuk kegiatannya.  ”Semestinya pihak dinas kesehatan melakukan dan memprogramkan rapid test terhadap pegawai dan juga pada anggota DPRD. Sehingga kita akan mengetahui pada kesehatan kita ini,” ujar H Muh Jayadi.
Sementara itu, Ir H Abidin, menyampaikan, semua anggaran perubahan, badan anggaran diikutkan. Tidak ada keseriusan dalam melakukan penganggaran. Semestinya dapat melibatkan semua OPD terkait. Dan pihak DPRD juga tidak dilibatkan terhadap penganggaran penanganan Covid-19.
Dalam realisasi anggaran yang disampaikan direktur rumah sakit regional ini, tambah H Abidin, telah menyelesaikan tahap satu dan tahap kedua untuk penganggaran terhadap penanganan Covid 19. ”Kami selaku anggota DPRD provinsi mempertanyakan realisasi anggaran terhadap penganggaran penanganan Covid-19,” ujarnya.
Kepala Dinas Sosial Sulbar, Bau Akram, menjelaskan, bantuan untuk penanganan Covid-19 kepada masyarakat, telah ditangani dengan dengan baik. Untuk pendistribusian pada bantuan tersebut, itu dilihat dulu datanya dengan baik. Sehingga akan tertangani dengan baik terhadap penyaluran bantuan untuk penanganan Covid-19.
Direktur RSUD Regional Sulbar, dr Indahwati Nursyamsi mengatakan, hal yang telah dilakukan adalah pengadaan obat-obatan, anti virus, dan vitamin untuk umum.
Dalam penggunaan bangunan rumah sakit yang lama, dipergunakan untuk ruang isolasi penanganan Covid-19, baik positif dan karantina ODP. Untuk itu dilakukan rehab dan mengisi dengan sarana dan peralatan. Karena semua ruangan di bangunan ini masih kosong. Untuk penanganan  sampah, kata Indahwati, harus ditangani secara khusus. Dan itu dipihakketigakan terhadap sampah ini. Karena akan ditangani khusus dengan cara ditimbang untuk sampah Covid ini.
”Untuk anggaran Rp1 miliar lebih digunakan untuk logistik ATK dan penginapan, alkes obat, logistik penambah daya tahan tubuh atau vitamin, belanja suplemen, belanja makan minum pada petugas isolasi, serta belanja makan minum pada petugas karantina maupun isolasi    pasien Covid isolasi mandiri di rumah sakit regional yang positif,” paparnya. (alaluddin) TIM GUGUS — Direktur RSUD Regional Sulbar, dr Indahwati Nursyamsi dan dr Ikhwan dari Dinas Kesehatan Sulbar yang tergabung dalam tim Gugus Covid-19 Pemprov Sulbar saat mengikuti rapat di gedung DPRD Sulbar lantai tiga, Kamis, 11 Juni 2020.
Exit mobile version