GOWA, BKM — Harga pengadaan masker N95 di RS Syekh Yusuf Sungguminasa, sempat menjadi polemik. Pasalnya, ada yang menyebut harga 1 picis masker sebesar Rp1,6 juta.
Untuk itu, pihak RS Syeh Yusuf memberikan klarifikasi terkait pemberitaan tersebut, Utamanya soal harga masker.
Menurut M Taslim, Direktur Rumah Sakit Syekh Yusuf, data yang terpublish itu bukan menjadi keputusan. Sebab baru merupakan draft yang ada salah ketik.
”Jika data diproposal diperhatikan, maka antara harga satuan dengan jumlah tentu sangat berbeda. Olehnya itu, proposal itu diajukan untuk dilakukan preview oleh inspektorat sebelum mendapat persetujuan dari bupati. Kami juga sejak awal melibatkan pihak kejaksaan,” ujar Taslim, Minggu (14/6).
Taslim menegaskan, bila sebelum direview oleh inspektorat, copian proposal awal yang sempat terbaca publik. Seperti diketahui, RS Syekh Yusuf menganggarkan pengadaan alat pelindung diri (APD) berupa masker sebesar Rp50 jauta tahap pertama. Namun disetujui Rp30 juta.
Proposal kedua diajukan Rp915 juta terdiri dari untuk pengadaan sarana dan prasarana Rp156 juta, insentif Rp485 juta, dan APD sebesar Rp273 juta. ”Yang Rp273 itu sudah termasuk pembelian masker N95 sebanyak 20 dos harga per dos Rp1,6 juta. Bukan harga per picis. Dan itu diajukan dalam profosal. Itupun harga tidak stabil.
Anggaran Rp915 juta ini sudah disetujui bupati setelah direview terlebih dahulu oleh inspektorat dan kejaksaan. Masker N95 diperuntukkan petugas rumah sakit. Selain masker, ada kacamata Covid, gown (baju covid), sepatu, helmed, masker bedah, gloves, hand scoll atau sarung tangan, rapid test, dan kantong jenazah.
Insentif Rp485 juta ini untuk dua bulan. Pembayaran insentif itu berpatokan pada Permenkeu dan Permenkes yang di dalamnya mengatur besaran insentif baik dokter ahli, dokter umum, perawat, dan tenaga medis lainnya. (rif)
