MAKASSAR, BKM — Bagi warga yang lahir 1 Juli, mendapat kado spesial dari Polres Pelabuhan Makassar, yakni perpanjang surat izin mengemudi (SIM) diberikan secara gratis.
Adapun syarat untuk mendapatkan layanan perpanjangan ini bisa diperoleh di Kantor Satlantas Polres Pelabuhan Makassar. Adapaun caranya, dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Makassar dan Sim lama, guna untuk mendapatkan info lebih lanjut bisa menghubungi contact person 081245300182.
Menurut Kasat lantas Polres Pelabuhan Makassar, AKP Morens Dannari, pembuatan SIM gratis ini hanya untuk mereka yang lahir pada 1 Juli. Dan telah memenuhi persyaratan untuk memiliki SIM. Jadi buat Warga Makassar yang lahir tepat 1 Juli silahkan datang di Polres Pelabuhan Makassar untuk di data perpanjangan SIM.
“Untuk diketahui setelah warga didata di Satlantas Polres Pelabuhan Makassar, selanjutnya akan diberikan tiket guna mendapatkan Pelayanan SIM gratis dikantor Polda Sulsel dan ini untuk 50 orang pertama yang mendaftar,” ujar Kasat.
AKP Morens menambahkan, layanan SIM gratis tersebut bertujuan untuk menginformasikan kepada masyarakat agar melengkapi surat-surat kendaraan.”Diharapkan, dengan pemberian SIM gratis tersebut, masyarakat dapat mengetahui pentinggnya SIM bagi pengendara. (rls)
Polres Pelabuhan Berikan SIM Gratis
