MAMUJU, BKM — Dalam kegiatan yang dilaksanakan anggota DPRD Provinsi Sulbar pada Komisi IV DPRD Provinsi Sulbar dengan agenda evaluasi pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.
Kegiatan ini dihadiri beberapa anggota DPRD Sulbar lainnya, seperti Ir H Abidin, H Sukardi M Nur, Risbar Berlian SH, dan Akhmad Ikhsan Syarif. Rapat ini dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, H Sudirman di gedung DPRD Sulbar lantai 3, Senin (15/6). Sedangkan dari Pemprov Sulbar, hadir dr Alif, Kepala Dinas Kesehatan Sulbar.
Anggota DPRD Provinsi Sulbar, H Abidin, mempertanyakan terhadap anggaran yang sudah digunakan Dinas Kesehatan Sulbar sebesar Rp6,3 miliar dari pagu anggaran Rp53 miliar. Untuk itu anggota DPRD Provinsi Sulbar dari Partai Demokrat ini meminta pihak kepala Dinas Kesehatan untuk menjelaskan terhadap apa yang telah dilaksanakan dan apa yang belum dilaksanakan terhadap realisasi yang memang penanganan emergensi.
H Abidin mengatakan, pada kegiatan kesehatan yang ada penguatan. Pada kegiatan yang ada ditangani Dinas Kesehatan dalam melaksanakan item pada penanganan Covid-19 pada Dinas Kesehatan baik pada kabupaten se- Sulbar dalam melaksanakan bentuk penanganan pada Covid-19 nantinya, jika ada terjadi masalah baru lagi di wilayah Sulbar.
Ketua Komisi IV, H Sudirman, mengatakan, dalam APBD murni di kesehatan, hanya ada Dana Alokasi Khusus (DAK) dan akan digeser sekitar Rp27 miliar, maka pihak dinas kesehatan ini ada dua program yang telah dilaksanakan wajib pada pemerintah provinsi berdasarkan RPJM yang sudah ditetapkan.
Kadis Kesehatan Provinsi Sulbar, dr Alif, menjelaskan, untuk sifatnya penanganan emergensi, saat ini, tidak ada yang ditangani. Hanya saja, kalau berbicara terhadap penanganan masalah Covid-19 ini, tidak akan bisa diprediksi kapan batas berakhirnya masalah Covid-19 ini. Sehingga pihaknya terus melakukan pelayanan dan penanganan masalah ini.
Alif menyampaikan, ada program rutin dan program wajib melakukan kapasitas ibu hamil dan penanganan Balita. Pihaknya terus melakukan teknis kegiatan baik normal dan terus dilakukan langkah penanganan Covid-19.
Alif selaku Kadis Kesehatan Provinsi Sulbar, menjelaskan, dalam membangun kekuatan dan melakukan penguatan pada Puskesmas yang ada di kabupaten. Sehingga akan melakukan penanganan pada Covid-19 di setiap kabupaten dan dilakukan penguatan di desa desa. Sehingga akan dilakukan penanganan dan mampu dikendalikan pada Covid-19. Langkah itulah yang dilakukan pihak Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar, yakni pencegahan utamanya Kabupaten Mamasa dan Kabupaten Pasangkayu.
”Untuk pergeseran anggaran hanya dilakukan pergeseran kegiatan. Anggaran yang ada Dinas Kesehatan adalah DAU, DAK, dan dana DID yang ada di Dinas kesehatan dau DAK dan dana D
BERSAMA — H Abidin bersama H Sukardi M Nur, Risbar Berlian, saat membahas evaluasi APBD tahun 2020 bersama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar.
PERTANYAAN — H Abidin saat memaparkan pertanyaan kepada pihak OPD yang ikut rapat.
D yang ada di Dinas Kesehatan Sulbar,” ungkapnya.
Sementara itu, anggota DPRD Sulbar, H Sukardi M Nur, mengatakan, dalam melihat realisasi anggaran yang dilaksanakan pihak dinas kesehatan provinsi ini, sangatlah kecil terhadap realisasi yang dicapai. Maka Sukardi menyarankan untuk program yang bisa digenjot maka diharapkan dilakukan secepatnya sehingga proses capaian yang telah dicapai sebelum masuk pada proses perubahan.
”Sementara yang dicapai saat ini pada Dinas Kesehatan hanya mampu 11 persen telah dikeluarkan pihak Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar,” ujar H Sukardi M Nur anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sulbar dari Partai Demokrat ini
H Sukardi M.Nur anggota DPRD Provinsi Sulbar menyampaikan, nantinya pihak Dinas Kesehatan untuk bisa dimasukkan kegiatan dan anggaran sampai Desember 2020 untuk penanganan masalah Covid-19. Sehingga akan bisa kita masukkan penanganan sampai Desember 2020 ini. (alaluddin)
