Site icon Berita Kota Makassar

Bawa Panah, Tiga Remaja Barawaja Dibekuk

MAKASSAR, BKM — Tiga orang remaja yang tercatat merupakan warga Jalan Barawaja, menjalani pemeriksaan di Mapolsek Panakkukang. Setelah sebelumnya diamankan tim Resmob Polsek Panakkukang lantaran menguasai senjata tajam berupa panah.

Mereka yang diamankan masing-masing Muhammad Arlan (20), AR (15), dan Andika (15). Kepada polisi, salah satu dari dari ketiganya yakni Arlan, mengakui bahwa dirinya bersama rekannya menguasai panah tersebut sebelum disita petugas kepolisian.

”Salah satu dari ketiganya yakni Arlan mengakui bahwa dirinya bersama rekannya menguasai panah tersebut sebelum disita petugas kepolisian. Katanya panah itu hanya jaga diri,” kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fathur Rakhman, Minggu (14/6).
Sebelumnya, sambung Kapolsek, mereka hingga tertangkap pada Jumat (12/6), saat tim Resmob melaksanakan patroli dipimpin Panit II Reskrim, Ipda Fahrul mendapati ketiganya sedang berkumpul.

”Ketika tim Resmob patroli wilayah kanal Jalan Barawaja, melihat ketiganya sedang berkumpul. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan. Hasilnya, ditemukan barang bukti senjata tajam berupa busur, setelah salah satu dari ketiganya sebelum diciduk membuang senjatanya itu. Barang bukti yang disita berupa satu batang panah lengkap dengan alat pelontarnya,” pungkas Kapolsek. (ish/mir/b)

Exit mobile version