Site icon Berita Kota Makassar

Pemkot Godok Perwali Pajak

MAKASSAR, BKM– Keberadaan Corona Virus Disease 2019 atau (Covid-19) ternyata membawa dampak buruk bagi peningkatan pajak di Kota Makassar. Untuk mengatasi itu, Pemerintah Kota Makassar akan melakukan relaksasi pajak termasuk mendorong seluruh wajib pajak agar bisa melakukan recovery setelah terhantam badai pandemi covid-19.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar, Irwan Adnan menjelaskan, pihaknya tengah menggodok sebuah peraturan wali kota (perwali) sebagai acuan untuk mengambil kebijakan terhadap langkah-langkah relaksasi yang akan dilakukan.
“Draft perwali sudah selesai. Kami sudah ajukan ke bapak Pj Wali Kota Makassar, tinggal Bagian Hukum yang akan mengeksekusinya. Selanjutnya dikasih nomor kemudian dilaksanakan,” kata Irwan di Posko Covid-19 Kota Makassar, Jalan Nikel, Senin (15/6).
Dia menambahkan, dalam perwali itu, ada beberapa kemudahan yang akan diberikan kepada wajib pajak. Mulai dari keringanan pembayaran, penghapusan denda, bahkan pembebasan pajak jika memang diperlukan.
“Langkah itu dilakukan untuk mendorong semua wajib pajak atau usaha bisa recovery. Kalau mereka pulih, kan dampaknya juga untuk pembangunan di Kota Makassar,” jelas Adnan.
Dia memperkirakan, perwali terkait relaksasi pajak ini ditargetkan sudah bisa diterapkan pada pembayaran pajak Juli mendatang.
Lebih juah kata Irwan, pandemi covid-19 yang terjadi saat ini menjadi hantaman keras bagi dunia usaha. Hal itu tentu berdampak pada kegagalan pembayaran pajak. Akibatnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar jadi terpuruk. Selama ini, sektor pajak memberi kontribusi hingga 90 persen terhadap PAD. Sisanya adalah retribusi.Jika dihitung mulai Maret hingga Mei, pemasukan dari sektor pajak minus hingga Rp50 miliar.
Dia menjelaskan, saat kondisi normal, dalam sehari, pemasukan berkisar Rp500 hingga Rp600 juta.
Namun, selama pandemi, target yang biasa dicapai berkurang hingga Rp50 miliar.
Namun, lanjut dia, di bulan Juni ini, pemasukan dari sektor pajak mulai kembali menggeliat karena dunia usaha mulai bangkit dengan perlahan walaupun dalam penerapan protokoler kesehatan yang ketat.
Dia optimistis, sepanjang seluruh masyarakat menaati Perwali Nomor 31 terkait protokoler kesehatan, secara perlahan, pandemi covid-19 akan berakhir. Dunia usaha pun kembali beraktifitas secara normal.
“Kita berharap kondisi normal bisa kita jalani. Tergantung bagaimana kita melaksanakan protokoler keseharan,” tandasnya. (rhm)

Exit mobile version