Site icon Berita Kota Makassar

Tiga Pelaku Narkoba Diciduk di Tempat Berbeda

MAKASSAR, BKM — Polres Pelabuhan Makassar menangkap tiga orang pelaku narkoba di lokasi berbeda, Senin (15/6). Dari penangkapan tersebut, diamankan barang bukti empat saset berisi kristal bening yang diduga sabu.
Juga, dua saset bekas pakai sabu, satu pireks kaca, satu alat isap sabu atau bong, tiga buah handphone atau gawai, satu buah buku catatan penjualan, satu buah kartu ATM dan buku tabungan bank BRI.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, AKP Rudi melalui Paur Subbag Humas, mengungkapkan, salah satu pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima informasi masyarakat bahwa di Jalan Pannampu Kota Makassar sering dijadikan tempat bertransaksi sabu dan terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan dan penggerebekan. Sehingga berhasil diamankan GH alias karca (28) beserta barang bukti tersebut. ”Dari keterangan pelaku GH alias Karca (28) menjelaskan bahwa Narkoba tersebut diperoleh dari MR alias Cina (35) dan menyerahkan uang pembelian Narkoba pada KI (34,” jelasnya.
Selanjutnya, Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar melakukan pencarian kedua pelaku tersebut dan berhasil mengamankan MR alias Cina (35) cina di rumahnya di Jalan Maccini Gusung Kota Makassar serta KI (34) di rumahnya di Jalan Sabutung Kota Makassar.
Ipda Burhanuddin Karim menambahkan, para pelaku diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar untuk dimintai keterangan lebih lanjut. ”Atas perbuatannya, ketiga pelaku dapat dipersangkakan pasal 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (rls)

Exit mobile version