Site icon Berita Kota Makassar

Warga Andi Tonro Dianiaya Belasan Orang

MAKASSAR, BKM — Sekelompok pemuda berjumlah belasan orang, pada Minggu dinihari (14/6) sekitar pukul 03.00 Wita, melakukan penganiayaan terhadap seorang warga bernisial IS di Jalan Andi Tonro 2. Yakni dengan cara menikam korban menggunakan sebilah badik.
Sehingga pinggul korban sebelah kanan mengalami luka dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis. Anggota Polsek Tamalate dan Polrestabes Makassar yang mendapat laporan terjadi penganiayaan di Jalan Andi Tonro 2 langsung turun di TKP.
Dari penyisiran yang di lokasi kejadian sampai ke lorong-lorong, petugas berhasil menangkap sepuluh orang terduga pelaku penganiayaan masing-masing bernisial DN (23), IP (25), AF (21), AD (26), IS (25), PR (23), IF (19), AS (19), RB (24), dan AF (24).
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriady Idrus, mengemukakan,  sekelompok pemuda yang ditangkap saat anggota mendapat laporan bahwa telah terjadi penyerangan di Jalan Andi Tonro 2 yang dilakukan sekelompok pemuda Jalan Manuruki 2. Selanjutnya, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui posisi pelaku yang sedang berkumpul di salah satu lorong di Jalan Manuruki.
Kemudian tim Unit Resmob Tamalate dan Polrestabes Makassar yang dipimpin Panit II Reskrim, Ipda Abd Latif, langsung menuju ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan sepuluh orang diduga pelaku penyerangan beserta barang buktinya.
Selanjutnya, para pelaku dibawa ke Polsek Tamalate untuk dilakukan interogasi dan proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku. Barang bukti yang diamankan berupa sebilah badik yang digunakan pelaku Deni, sepuluh buah anak panah/busur,satu buah senjata rakitan jenis papporo dan lima buah terali sepeda.
Kasubag Humas menambahkan, hasil interogasi tersangka DN mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menikam korban menggunakan sebilah badik yang dibawanya yang pada saat itu beboncengan dengan AD yang sedang membawa pisau jame-jame.
Lelaki F dan R masih dalam pencarian bersama pelaku lain. Sementara tersangka AF juga mengakui telah melakukan penyerangan menggunakan sebilah parang. Kemudian parang itu diberikan kepada lelaki A yang masih DPO yang juga ikut serta dalam aksi penyerangan.
Sedangkan tersangka AF mengakui membawa busur dan senjata rakitan jenis papporo. Menurut informasi di TKP menyebutkan terjadi penyerangan disebabkan oleh lelaki bernisial IS yang tidak terima karena telah dipukuli warga Jalan Andi Tonro 2.
Sehingga temannya bernama Iksan menelepon temannya yang merupakan kelompok pemuda Jalan Manuruki 2, sehingga melakukan aksi balasan dengan melakukan penyerangan. (jul/mir) 

Exit mobile version