MAKASSAR, BKM — Pandemi Covid-19 membuat layanan financial technology (fintech) peer to peer lending harus berbenah agar bisa bertahan. Co Founder & CEO Investree, Adrian Gunadi, mengungkapkan, misal memperkuat permodalan, memeriksa portofolio, memonitor kondisi makro dan mikro ekonomi industri.
Selain itu, fintech juga harus melakukan adjust risk selection criteria, rule based policy collaboration, dan menerapkan pola kerja work from home. Menurut Adrian pandemi yang terjadi saat ini memiliki dua sisi yang bisa dimanfaatkan.
”Pandemi ini suatu tantangan, tapi juga peluang bagi fintech lending,” kata Adrian dalam diskusi online, Senin (15/6).
Dibutuhkan perubahan pola pikir ke arah digital, untuk menghadapi tantangan dari pandemi Covid-19 ini. ”Mindset menjadi salah satu yang sangat penting. Tidak bisa bicara digital tanpa mindset untuk melakukan inovasi,” tambahnya.
Dikatakan, ada beberapa hal yang bisa membantu bisnis fintech selama pandemi. Misal environment yang lebih kondusif, adopsi teknologi fintech yang lebih cepat, kolaborasi dengan perusahaan mapan, peran regulator yang terbuka, dan kebutuhan untuk digitization by incumbents dengan perbankan dan perusahaan asuransi.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada periode April 2020, jumlah akumulasi penyaluran pembiayaan fintech lending menunjukkan pertumbuhan signifikan. Yaitu mencapai Rp106,06 triliun atau naik 186,54 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Sementara, total lender (pemberi pinjaman) telah mencapai 647.993 akun dan borrower (peminjam) mencapai 24.770.305 akun. (int)
Fintech Lending Harus Bertahan
