MAKASSAR, BKM– Daya tampung sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Kota Makassar masih terbatas. Hal inimengakibatkan sekitar 9.200 lebih siswa sekolah dasar terancam tidak tertampung.
Pj Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf, menyampaikan persoalan itu dalam kegiatan dialog bertajuk silaturrahmi stakeholder pendidikan yang digelar secara virtual. Data tersebut diterima dari dinas pendidikan.
Yusran bahkan menyarankan mereka yang tidak tertampung untuk melanjutkan ke SMP swasta. Menurutnya, kualitas sekolah swasta saat ini hampir sama bahkan ada yang telah melampaui SMP negeri.
“Laporan Disdik ada 9.200 lebih yang tidak tertampung. Kami dorong sekolah swasta untuk meningkatkan daya saing, agar ke depan tidak hanya sebagai alternatif,” ujarnya.
Sementara Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Amelia Malik, menambahkan, proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan segera dimulai. Khusus jalur zonasi, pendaftarannya dibuka pada 1 Juli hingga 3 Juli 2020, kemudian hasilnya diumumkan sehari setelah pendaftaran, 4 Juli.
Calon peserta didik yang dinyatakan lulus melalui jalur zonasi wajib mendaftar ulang mulai 5 Juli hingga 6 Juli 2020.
Sedangkan jalur non zonasi baru akan dibuka pada 6 Juli hingga 7 Juli 2020 mendatang. Calon peserta didik yang dinyatakan lulus akan diumumkan pada 8 Juli. Mereka juga wajib melakukan pendaftaran ulang mulai 9 Juli sampai 11 Juli 2020.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 sepenuhnya akan dilaksanakan secara daring dan mengacu pada Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 31 Tahun 2020.(rhm)
