MAKASSAR, BKM — Penyidk Tipikor Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus) Polda Sulsel menggandeng BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan) untukmenghitung kerugian negara terkait bengkalai pembangunan Puskesmas Batua yang terletak di Jalan Abdullah Daeng Sirua Makassar.
Dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Puskesmas Batua, Kota Makassar senilai Rp25,5 miliar yang menggunakan dana APBD tahun 2018. Diketahui sebelumnya, proyek pembangunan gedung Puskesmas Batua yang berada di Jalan Abdullah Dg Sirua, Kota Makassar ini dikerjakan pihak rekanan dari PT Sultana Nugraha.
Rencananya, Puskesmas ini akan dijadikan rumah sakit tipe C dengan bangunan berlantai 5. Namun faktanya, hingga kini proyek fisik pembangunan tersebut tak juga kunjung rampung dikerjakan.
Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, menemukan fakta serta bukti di lapangan yang menunjukkan jika fisik bangunan Puskesmas tersebut kondisinya tak rampung pengerjaannya dan terbengkalai, yang berdampak pada timbulnya kerugian negara.
”Kita telah meminta bantuan ke BPKP untuk melakukan audit kerugian negara dalam proyek tersebut,” ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Augustinus Berlianto Pangaribuan, Rabu (17/6).
Audit ini untuk mengetahui secara pasti nilai kerugian negara yang diakibatkan dalam proyek pembangunan gedung Puskesmas Batua tersebut. ”Kita tunggu saja nanti hasil audit dari BPKP, berapa nilai kerugian negaranya,” ujar Augustinus.
Sambil menuggu hasil perhitungan kerugian dari BPKP, ia menuturkan, jika pihaknya terus mengintensifkan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus tersebut. (mat/mir)
BPKP Hitung Kerugian Negara Puskesmas Batua
