Site icon Berita Kota Makassar

Industri Sawit Mengalami Tekanan

MAKASSAR, BKM — Industri sawit dan turunannya mengalami tekanan saat pandemi Covid-19. Di sisi lain persoalan di luar pandemi terhadap sektor sawit juga tak kalah beratnya.
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga, menjelaskan, minyak sawit dan produk turunannya merupakan komoditas strategis di tengah pandemi. Karena berkontribusi signifikan bagi kinerja ekspor non migas Indonesia.
”Januari sampai April 2020, ekspor CPO mencapai USD6,3 miliar atau memberikan kontribusi 12,4 persen dari total ekspor nonmigas yang secara nilai, ekspornya meningkat dari tahun sebelumnya,” jelas Jerry dalam suatu diskusi virtual.
Kinerja ekspor di beberapa pasar utama sawit dalam periode Januari sampai April cukup bervariasi. Melihat perbandingannya dengan negara tujuan ekspor Indonesia, seperti India, RRT, Pakistan dan Belanda.
Nilai ekspor CPO dan turunannya ke Indonesia masih menunjukkan adanya permintaan. Terlihat dari peningkatan secara nilai dan volume. Adapun realisasi ekspor CPO dan turunannya ke India sejak Januari hingga April 2020 sebesar 1,64 juta ton atau naik 11,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 1,47 juta ton. Secara nilai, realisasi ekspor ke India sebesar USD1,09 miliar atau naik 55,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai USD699,2 juta.
Kendati demikian, kata Jerry, Indonesia harus mawas diri di sektor sawit ini. Karena terdapat penurunan pangsa ekspor selama tiga tahun ke belakang. Tren permintaan sawit dunia sejak 2010 sampai 2019 terkontraksi 3,53 persen dan permintaan sawit dunia pada 2018-2019 mengalami kontraksi hingga 22,89 persen.
”Demand dunia, global demand ke minyak sawit, terjadi penurunan. Impor sawit dalam 5 tahun terakhir menurun di China, India, Belanda, Malaysia dan Jepang,” jelas Jerry.Kabar Tak MenggembirakanSelain situasi pandemi covid-19, tantangan ekspor sawit Indonesia kata Jerry datang dari berbagai hambatan ekspor di beberapa dunia. Sebagai contoh produk biodiesel di negara tujuan ekspor seperti Amerika Serikat (AS) dan Eropa dikenakan bea masuk anti-subsidi atau countervailing duties (CVD).
Sayangnya, AS, ekspor biodisel Indonesia dikenakan anti dumping dan anti subsidi oleh pemerintah AS dengan total margin mencapai 126,97 persen sampai 341,38 persen.
Dalam merespons kebijakan yang diterapkan oleh AS, kata Jerry, pemerintah Indonesia sudah melakukan upaya banding di The Dispute Settlement Body (DSB) of the World Trade Organization (WTO). (int)

Exit mobile version