Site icon Berita Kota Makassar

Dinsos Lakukan Labelisasi Penerima Bantuan

PAREPARE, BKM — Dinas Sosial Pemkot Parepare mulai melakukan labelisasi khusus bagi warga prasejahtera penerima bantuan sosial atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penanda label yang dipasang baik berupa stiker (untuk rumah kayu), dan tanda semprotan (untuk rumah batu) dimaksudkan untuk mengefektifkan penyaluran bantuan sosial agar tak tumpang tindih dan tepat sasaran.
Kadis Sosial Kota Parepare, Hasan Ginca mengatakan, pelabelan diberikan kepada 5.000-an lebih rumah warga penerima bantuan sosial (bansos) yang tersebar di 22 kelurahan 4 kecamatan se Kota Parepare.
Hal Ini untuk memudahkan petugas, baik dari pemerintah pusat menggunakan anggaran (APBN) maupun bansos dari Pemprov Sulsel dan pemerintah daerah dengan alokasi dana (APBD).
“Pelabelan rumah warga kita lakukan bersama Tim Terpadu secara bertahap dan masih berjalan tiap hari untuk menyasar sekitar 5000-an rumah prasejahtera penerima bansos,” ujar Hasan.
Dua jenis pelabelan yang kita terapkan, yakni jika rumahnya rumah batu maka itu akan disemprot sebagai tanda, dan rumah kayu akan dipasangi stiker,”urai Hasan Ginca, Rabu, (17/6).
Tim terpadu telah melakukan pelabelan di Kelurahan Lemoe dengan pemasangan sticker, karena rumah warga didominasi rumah panggung.
“Pelabelan ini juga kita maksudkan agar masyarakat secara umum dapat mengetahui siapa-siapa saja penerima bansos dan tentu akan memudahkan kami dalam penyaluran bantuan pada tahap berikutnya sehingga penyalurannya tepat sasaran,” tutupnya.
Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe berharap agar bantuan yang disalurkan kepada masyarakat tepat sasaran.
“Saya tidak ingin ada yang monopoli bantuan, misalnya sudah terima bantuan dari pusat, terima juga bantuan provinsi dan daerah. Kita berharap bantuan bisa merata kepada masyarakat prasejahtera, sehingga pelabelan kita lakukan,” tandas Taufan. (mup/C).

Exit mobile version