MALILI, BKM — Bupati Luwu Timur, HM Thoriq Husler menghadiri sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perubahan ketiga atas PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota yang digelar KPU Luwu Timur di Media Centre KPU Luwu Timur, Rabu (17/6).
Dalam sambutannya, Bupati Husler menyampaikan dukungan penyelenggaraan Pemilukada di Kabupaten Luwu Timur.
“Pemkab memberi dukungan terkait pelaksanaan lanjutan tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tentu dengan mempedomani protokol kesehatan,” ujar Husler.
Ia berharap dalam penyelenggaraan pemilukada agar semua masyarakat dapat mengikuti protokol Kesehatan sesuai himbauan pemerintah.
Ketua KPU Kabupaten Luwu Timur, Zainal menyampaikan saat ini sudah memasuki tahapan pilkada serentak.
“Tahapan Pilkada yang telah tertunda sejak bulan tiga yang lalu karena adanya wabah Covid-19, mulai hari ini kita mulai kembali,” ungkap Zainal.
Zainal berharap kepada semua pihak yang hadir untuk terlibat aktif dalam menyukseskan semua tahapan Pilkada yang akan digelar pada 9 Desember Tahun 2020 mendatang.
“Kita berharap semua komponen yang terlibat agar memaksimalkan peranannya dalam menyukseskan Pilkada, baik itu Pemerintah Daerah, anggota Legislatif, Kejaksanaan, Pengadilan, Pihak Kepolisian dan Kemanan, serta Tim Pengawasan demi menciptakan Pemilihan yang berkualitas ditengah Pandemi Covid-19,” tutup Zainal. (rls)
Husler Hadiri Sosialisasi PKPU
